JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TERHADAP RANCANGAN PERATURAN
DAERAH TENTANG APBD KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018 PADA RAPAT
PARIPURNA KE-8 DPRD KABUPATEN SINTANG MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2017 SELASA, 14 NOVEMBER 2017
.MENANGGAPI PERTANYAAN, SARAN DAN HIMBAUAN DARI FRAKSI AMANAT PERSATUAN, DAPAT KAMI SAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:
MENGENAI HIMBAUAN TERKAIT PEMBAGIAN
TUGAS PENGAWASAN DI LAPANGAN MAUPUN BAGIAN ADMINISTRASI, JANGAN SAMPAI
TUMPANG TINDIH DALAM PEMBAGIAN TUGASNYA ATAU RANGKAP JABATAN, KAMI
UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS HIMBAUAN TERSEBUT. UNTUK KEDEPAN AKAN KAMI
PERHATIKAN AGAR PELAKSANAAN KEGIATAN SESUAI DENGAN TUPOKSI MASING MASING
BIDANG.
MENGENAI HIMBAUAN AGAR PETUGAS DI BIDANG
PENDAPATAN DAERAH LEBIH GIAT LAGI TURUN LANGSUNG KELAPANGAN DALAM
RANGKA PENINGKATAN PAD, DAPAT DISAMPAIKAN, HAL TERSEBUT AKAN MENJADI
PERHATIAN KAMI. TERIMA KASIH ATAS SARAN YANG DISAMPAIKAN.
MENGENAI SARAN UNTUK MEMBANGUN BOX COPER ATAU GORONG-GORONG DISEKITAR JALAN SIMPANG PINOH DESA SUNGAI UKOI
KECAMATAN SUNGAI TEBELIAN, TERHADAP HAL TERSEBUT AKAN SEGERA DILAKUKAN
SURVEY DAN MENDATA KELAPANGAN UNTUK DAPAT DIPROGRAMKAN PADA TAHUN
BERIKUTNYA.
SELANJUTNYA, TERKAIT PENAMBAHAN ALAT
PEREKAMAN DALAM PEMBUATAN E.KTP, DAPAT DISAMPAIKAN BAHWA BERDASARKAN
SURAT MENTERI DALAM NEGERI NOMOR: 471.13/14652/DUKCAPIL TANGGAL 10
NOVEMBER 2017 PERIHAL PENGADAAN PERANGKAT KARTU TANDA PENDUDUK
ELEKTRONIK, DINYATAKAN BAHWA DAPAT DIALOKASIKAN ANGGARAN KHUSUS UNTUK
PENGADAAN/PENAMBAHAN ALAT PEREKAMAN E-KTP MELALUI APBD. TERHADAP HAL
TERSEBUT TENTUNYA AKAN DILAKUKAN KONSULTASI DENGAN KEMENTERIAN DALAM
NEGERI MENGENAI MEKANISME DAN PROSEDUR PENGADAANNYA SERTA TENTUNYA
DENGAN MEMPERHATIKAN ANGGARAN YANG TERSEDIA PADA APBD KABUPATEN SINTANG.
ATAS SARAN DAN HIMBAUAN TERSEBUT, KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH.
MENGENAI HIMBAUAN AGAR MENGINTRUKSIKAN
INVESTOR PERKEBUNAN AGAR LEBIH AKTIF BERPARTISIPASI DALAM PENINGKATAN
DAN PERAWATAN JALAN, MENGENAI HAL TERSEBUT AKAN MENJADI MASUKAN BAGI
PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG UNTUK MENYURATI DAN MEMANGGIL PERUSAHAAN
TERSEBUT GUNA MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT MASYARAKAT SETEMPAT,
HENDAKNYA DAPAT MENGGUNAKAN JALAN KEBUN DI WILAYAH KERJA PERUSAHAAN
PERKEBUNAN
MENGENAI SARAN PENINGKATAN JALAN MERARAI
1 KE MERARAI 2 KECAMATAN SUNGAI TEBELIAN; RUAS JALAN DARI KELURAHAN
KEDABANG MENUJU KELURAHAN BATU LALAU; KELANJUTAN PEKERJAAN JALAN DAN
JEMBATAN DARA JUANTI, SERTA PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN DI KELURAHAN
MEKAR JAYA MENUJU SUNGAI RAMBAI, DAPAT DISAMPAIKAN BAHWA KEGIATAN
TERSEBUT TELAH DIPROGRAMKAN UNTUK DIANGGARKAN PADA TAHUN BERIKUTNYA.
KETUA, PARA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN SERTA HADIRIN YANG TERHORMAT,
DEMIKIANLAH BEBERAPA HAL YANG DAPAT
KAMI SAMPAIKAN SEBAGAI JAWABAN DAN TANGGAPAN TERHADAP PANDANGAN UMUM
FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN SINTANG MENGENAI RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN
ANGGARAN 2018.
PADA KESEMPATAN INI JUGA, SAYA SAMPAIKAN
UCAPAN TERIMA KASIH DAN PENGHARGAAN YANG SETULUS-TULUSNYA KEPADA
SELURUH ANGGOTA DEWAN YANG TELAH BANYAK MEMBERIKAN MASUKAN BERUPA SARAN,
KRITIKAN, USULAN DAN HIMBAUAN GUNA KEPENTINGAN KITA BERSAMA, YANG PADA
AKHIRNYA ADALAH UNTUK MENSEJAHTERAKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT KABUPATEN
SINTANG YANG KITA CINTAI INI.
MOHON MAAF YANG SETULUS-TULUSNYA APABILA
JAWABAN DAN PENJELASAN YANG TELAH KAMI SAMPAIKAN BELUM DAPAT MEMENUHI
KEINGINAN ATAU HARAPAN. SEMOGA TUHAN YANG MAHA ESA SENANTIASA MEMBIMBING
DAN MEMBERKATI KITA, SEHINGGA APA YANG MENJADI TUJUAN DAN CITA-CITA
DAPAT SEGERA TERWUJUD ADANYA.
KASIH DISEMAI, KEJAYAAN DI TUAI………
SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.
SINTANG, 14 NOVEMBER 2017
WAKIL BUPATI SINTANG
Drs. ASKIMAN, MM
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »