Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 16 November
2017, menerima Pengurus Pusat dan Daerah Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Ratusan
anggota organisasi kemasyarakatan Islam yang telah berdiri sejak tahun 1914
tersebut diterima di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut,
Kepala Negara menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang telah diberikan
ormas-ormas Islam atas dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai
penguatan karakter.
Presiden menyebut bahwa Perpres itu dikeluarkan karena
lanskap interaksi sosial antarindividu dan masyarakat sudah sangat terbuka
sekali.
"Kenapa pendidikan karakter kita nomor satukan?
Kita takut nilai-nilai agama dan budaya yang ada di negara kita ini menjadi
tergerus," ucapnya.
Ia melanjutkan, melihat fenomena yang ada, anak-anak
kini tak lagi belajar dari para orang tua dan guru semata. Tanpa disadari,
mereka juga bisa mencontoh dari apa yang ada di media sosial.
"Berbahaya sekali kalau anak-anak tidak kita
berikan pendidikan karakter. Jangan hanya pandai masalah fisika dan biologi
saja, mereka juga harus memiliki karakter dan nilai agama serta budaya yang
baik," tukasnya.
Maka itu, ia bersyukur bahwa ormas-ormas Islam yang
diundang untuk berdialog seputar penguatan karakter dan pendidikan anak
mendukung penuh pemberlakuan Perpres ini.
"Ini patut kita syukuri bahwa semuanya memiliki
kesadaran yang sama betapa pentingnya penguatan karakter bagi anak-anak
kita," ucap Presiden yang dalam pertemuan itu didampingi Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada 6
September 2017 lalu menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter.
Penguatan Pendidikan Karakter dalam Perpres itu di
antaranya bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai
generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila untuk menghadapi
dinamika perubahan di masa depan.
Jakarta, 16 November 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey MachmudinDeputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
[
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »