Polda Kalbar - Polres Sintang - Menyikapi adanya rumah yang dijadikan
gudang penyimpanan ratusan Ball pakaian bekas "lelong" yang berlokasi
di perumahan BTN Cipta Mandiri II Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang
Kabupaten Sintang, Jumat ( 22/12), membuat Kapolres Sintang Akbp
Sudarmin,SIK,MH kembali mengingatkan masyarakat Sintang untuk selalu
perduli dengan lingkungannya, Sabtu (23/12/2017).
" Saya himbau
kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu tanggap dan perduli dengan
lingkungan tempat tinggalnya, jika ada kegiatan-kegiatan yang
mencurigakan dan tidak sewajarnya, tolong dicek dan dilaporkan kepada
perangkat RT/RW nya atau langsung kepada kami" ujar Kapolres Sintang
AKBP Sudarmin, SIK, MH, Sabtu (23/12/2017)
Seperti diberitakan
sebelumnya adanya sebuah rumah berlokasi di pemukiman warga (BTN) Cipta
Mandiri II Kec. Sintang yang dijadikan gudang penyimpanan ratusan ball
pakaian bekas "lelong" asal Malaysia oleh pemilik rumah berinisial SA
(40 Th), yang satelah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih 6
(enam) bulan.
Lebih jauh Kapolres Sintang juga menjelaskan,
bahwa dengan tingkat kepedulian yang tinggi dari warga masyarakat
terhadap lingkungan tempat tinggalnya, hal ini dapat meminimalisir dan
menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bakal terjadi dilingkungan
sekitar tempat tinggalnya.
"Laporkan dan sampaikan kepada kami
jika ada hal-hal yang terlihat mencurigakan mulai dari orang, kegiatan
dan tempatnya, warga masyarakat dapat menghubungi kami pada nomor telp
0565-21302, kami akan tanggapi informasi sekecil apapun yang disampaikan
kepada kami," pukas Akbp Sudarmin.
Penulis : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »