Malang nian nasip Agus Spanus, rencana ingin untung, malah buntung.Kasus ini bermula pertemuannya dengan Otong Sidik di gereja sekitar Awal Januari 2016, Pada waktu itu Otong Sidik mengatakan bahwa SY, Anggota DPRD PROV.Kalbar yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, ingin bertemu dengan dirinya.
Setelah diadakan pertemuan di rumah Sy di jalan lintas Melawai Sintang, Sy menyuruh Agus Spanus Mengumpulkan dana sebesar 750 jt atau 10 %, sebagai DP uang proyek jalan yang pagunya sebesar 7,5 Milyar.
Setelah mengambil uang 1 Milyar, Agus menyerahkan 750 jt kepada Sy pada bulan Januari 2016 yang lalu. Hal yang ganjil, saat penyerahan uang tersebut Sy menolak kalau di buatkan kwitansi. Karena percaya, akhirnya penyerahan uang tersebut, tanpa kwitansi.
Tetapi sampai waktu yang dijanjikan proyek jalan yang dimaksud tidak kunjung ada. Menurut Agus, proyek yang dijanjikan Sy yaitu proyek jalan kurang lebih sepanjang 40 Km yang menghubungkan Desa Karamoi dgn Desa Pala Jungai Kec. Ambalau Kab. Sintang.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Kalbar pada awal Nopember yang lalu.Senin 4/12 Agus Spanus didampingi pengacaranya dan dua saksi yaitu Rabiadi dan Pitrus Silik yang menyaksikan secara langsung penyerahan uang kepada Sy, mendatangi Polda Kalbar untuk di BAP.
Kepada media ini, saksi Rabiadi yang melihat langsung penyerahan uang tersebut, bahwa selain lewat jalur hukum, pihaknya juga akan melakukan secara adat untuk menyelesaikan persoalan ini, “Selain lewat jalur hukum, kita akan lakukan secara adat juga, karena ia menyangkal telah menerima uang tersebut, akan kita sumpah dia,” Ancamnya.(abr)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »