
Adapun Kronologis kejadian menurut hasil Laporan Polisi pada hari Rabu tanggal (10/01/2018) sekitar Pukul 16.00 Wib Korban menghubungi Pelapor yang tidak lain adalah Ibu kandunnya melalui HP sambil menangis menceritakan kejadian yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pelaku SP (58 Th)terhadap dirinya ,Bukan hanya memeloroti Celana Korban pelaku juga sempat memperlihatkan alat Vitalnya pada Korban
Pelaku Sp (58 Th) bekerja sebagai penjaga malam di Gedung DPRD kabupaten Sintang Ini tidak lain masih teman dekat kakek Korban , sehingga pihak keluarga percaya menitipkan anaknya untuk tinggal di rumah pelaku Sp
Semantara Korban KKS Pr (17 Th) yang masih berstatus pelajar sampai saat ini masih trauma terhadap kejadian tersebut sampai berita ini di turunkan Sat Reskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh AKP Eko Mardianto,SIK MH , masih melakukan Koordinasi dengan pihak JPU dan Melengkapi Mindik (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »