Sintang,warta86.com- Dalam menyikapi permasalah yang sempat
menghebohkan Dunia Maya atas postingan yang menghina dan melecehkan Institusi ,
oleh salah satu Pelajar yang Cukup ternama di Kota Sintang beberapa hari yang
lalu Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin SIK,MH kepada Awak Media,Selasa
(27/02/2018) menghimbau kepada Masyarakat pengguna Medsos Agar lebih
berhati-hati dalam menyampaikan
Informasi di Media Sosial (Medsos)
“Kapolres Sintang Kepada Media Warta86 siang ini mengatakan
apabila adanya permasalahan yang terjadi di Masyarakat agar bisa menyampaikan
kepada petugas, sehingga dalam pelaksanaan sehari-hari bisa tidak merugikan
yang bersangkutan dan orang lain dan apabila sampai terjadi memposting berita
yang tidak benar kemudian menyebarkan kebencian sehingga menyebabkan perpecahan
maka akan ada Konsekwensi pidana bagi pelaku itu sendiri,Ujar Kapolres
“Kepada Media Warta86 Kapolres Sintang mengatakan untuk
melacak pelaku penyalahgunaan Media Sosial saat ini paling hanya di butuhkan
waktu paling lama lima hari sudah dipastikan akan bisa terlacak
“Saat ditanya tentang pelaku yang masih dibawah Umur
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH mengatakan Proses tetep berjalan ,namun
pelaku tidak ditahan mengingat pelaku masih berstatus Pelajar ,untuk selanjut
akan melakukan koordinasi kepada pihak Bapas ,Ujar Kapolres Sintang (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »