Para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di saat giat rutin yang dilaksanakan Personel Sat Lantas Polres Sintang dikenakan sanksi tilang. Mereka tidak hanya ditilang tetapi diberikan nasehat untuk dapat mentaati peraturan lalu lintas apalagi dibulan suci ramdhan ini. Bahkan, para pelanggar ini juga diberikan penjelasan mengenai tata cara dalam berlalu lintas untuk selalu tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Kasatlantas Polres
Sintang AKP Anton Satriadi, SIK, SH., mengatakan, personel Sat Lantas
Polres Sintang tetap akan menindak dan memberikan sanksi tilang bagi
pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kalau yang membahayakan pasti kami tindak, ini demi keselamatan pengendara," ucap AKP Anton, Jumat (25/5/2018)
AKP Anton menambahkan “jika para pengendara tidak puas dengan tindakan
anggota kepolisian yang berjaga, mereka dipersilakan untuk melapor”
"Kalau ada yang keberatan ditilang dan merasa tidak bersalah, silakan
tulis nama anggota yang menilang dan tempat tilang, nanti akan kami
tindak," Tegas AKP Anton
Penulis : Imelda
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish :W86
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish :W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »