Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terkait Pungli, Heri Jamri Minta Jangan Takut Lapor



SINTANG,Warta86.com- Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Heri Jambri meminta masyarakat untuk turut serta memberantas potensi Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Sintang. Apalagi, Pemkab Sintang sudah menyatakan komitmennya dalam memberantas pungli dengan membentuk tim satgas saber pungli.
“Soal pungli, memang sudah menjadi perhatian pemerintah dan sudah dibentuk saber pungli,” kata Herijambri, kepada media ini 29 Maret 2018.
Meski sudah dibentuk, upaya memberantas segala bentuk praktik pungutan liar dinilai Heri tidak mudah. Dibutuhkan keberanian dan dukungan dari masyarakat. “Saya pikir itu upaya pemerintah memberantas pungli itu bagus. Tetapi apakah segampang itu, tidak bisa membalikkan telapak tangan,” ungkapnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, masyarakat masih merasa takut untuk melaporkan praktik pungutan liar. Oleh sebab itu, Heri berharap masyarakat dapat membantuk memberantas praktik pungli.
Heri tidak menutupi bahwa dia mendengar selentingan kabar ada praktik pungli pada pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang santer diperbincangkan di warung kopi. Menurutnya, hal ini perlu diluruskan. “Kami juga pernah obrolan di warung kopi ada semacam pungli ada yang di backup ada yang tidak orang kerja (PETI), saya pikir ini memang perlu diluruskan,” pintanya.
Kepada masyarakat Heri meminta agar tidak takut melaporkan praktik pungli. Namun juga disertai oleh bukti yang kuat. Bukti bisa berupa foto juga dalam bentuk vidio.
“Kalau memang masyarakat merasa dirinya ada semacam diperas, lapor saja ke penagak hukum. Walaupun mereka ada juga yang takut melapor. Karena nanti yang dilaporkan penegak hukum, yang ngurus juga penegak hukum. Jadi, jeruk makan jeruk. Akhirnya mereka jadi korban. Saya pikir kalau mereka ada bukti, ya apabali ada vidio, boleh laporkan saja. Karena negara kita negara hukum,” tukasnya. (red)






Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *