warta 86 Selasa, 08 Oktober
2019
Sintang,www.warta86.com Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang Menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa
persidangan III, Dalam Rangka Pengumuman Pemilihan Pimpinan DPRD kabupaten
Sintang Masa Jabatan 2019 - 2024 mendatang.
Adapun Rapat Paripurna
tersebut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sintang pada 8/10/2019,
Namun Rapat Paripurna tersebut tertutup.
Diselah selah Rapat
Paripurna tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang
Tuah Mangasih S, ST, M.Si, Mengatakan, Rapat Paripurna hari ini Selasa 8
Oktober 2019 adalah merupakan agenda Pengumuman dan Pengesahan Unsur
Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Sintang yaitu Ketua dan Wakil Ketua
Defenitif, katanya
Adapun Ketua yang
Defenitif adalah Florensius Rony dari Partai Nasdem dan Jeffray Edward,
SE., M.Si dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua I Defenitif DPRD Kabupaten
Sintang, Selanjutnya Sementara Ketua II masih yg seyogyanya yang dari
Partai Hanura belum bisa di umumkan, dengan alasan belum masuknya nama yang
diajukan oleh Partai Hanura yang disebabkan adanya konflik di Internal Partai
Hanura itu sendiri, ungkap Tuah.
Tuah menjelaskan,
Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Defenitif, maka dalam waktu dekat
akan diadakan Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua yang barang tentu menurut
aturan yg berlaku tidak perlu menunggu dari Partai yang belum mengajukan nama,
Karena sudah ada ajuan nama dari Partai lain yg berhak mengisi unsur pimpinan
yaitu minimal 1 ajuan, "Sementara kita sudah ada 2 nama yg di ajukan yaitu
dari Partai Nasdem dan dari Partai PDIP, jelas Tuah.
"Kita berharap
konflik Internal di Partai Hanura bisa segera menemukan titik terang sehingga
bisa segera mengajukan nama Wakil Ketua II yg memang menjadi hak Partai
tersebut", harap Tuah Mangasih mengakhiri. (red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »