Jakarta,Www.warta86.com - 14 Juli 2022 - Kuasa Hukum Ibu Kartini Bersama tim sambangi Kantor Polsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur terkait Pelaporan kasus penganiyaan yang menimbulkan kematian janin bayi, Pelaporan sudah hampir 3 bulan belum ada titik terang terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum Ibu Kartini Dwi Heri Mustika, SH, dan Riky Kelly, SH bersama Tim diterima langsung penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S.
Dalam keterangan Penyidik Polsek Cakung Brigadir Muh. Syarief S terkait kasus Ibu Kartini yang akan dilimpahkan gelar perkaranya di Polres Metro Jakarta Timur untuk tanggal dan waktunya belum bisa ditentukan, Mungkin bisa saja Minggu depan,"ujar Syarief saat memberikan keterangan pada Kuasa Hukum dan Tim.
Kuasa hukum Ibu Kartini memberikan keterangan pada awak media terkait kasus penganiyaan ini kita menunggu dari Polsek Cakung kemungkinan akan di adakan Gelar Perkara di Polres Metro Jakarta Timur waktu dan tanggal belum tahu kemungkinan Minggu depan. Kami menginginkan keadilan dalam kasus tersebut karena korban kehilangan janin anak yang di kandungnya," kata Riky Kely, SH.
Dalam kesempatan sama, Pimpinan Redaksi Media Budaya Indonesia (MBI) Ahmad Fathul Ghoni mengharapkan adanya keadilan dan cepat selesai terkait kasus ini yang menimpa anggota kami wartawati Media Budaya Indonesia Ibu Kartini, "kata Kely.
"Semoga kasus ini cepat terungkap dan cepat selesai karena kami menunggu sudah lama sejak pelaporan dari tanggal 22 April 2022 sampai saat ini belum ada titik terang", pungkasnya.
(red)
« Prev Post
Next Post »