Pontianak,Kalbar,Www.warta86.com - Menyikapi persoalan ruas jalan provinsi Nanga Mau - Tebidah,Kabupaten Sintang,Kalimantan Barat yang tak kunjung menghitam alias di aspal KINProjami Kalbar mencoba melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan melayangkan surat pada tanggal 3 Agustus 2022, dan di balas melalui via telpon oleh pihak PUpr Provinsi Kalimantan Barat bagian Kasi Peningkatan Jalan dan Jembatan ,Hendrik yang berjanji memberikan informasi secara lengkap terkait dengan kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan pada tahun 2019 oleh Pt Lima Danau dengan Item LPB menelan anggaran sebesar14.580.436.000,- dan pada tahun 2021,dikerjakan kembali dengan Item yang sama LPB(Lapisan Paling Bawah)dilokasi yang sama dengan nilai kontrak Rp 4.4.55.000,000,-(Empat milyar empat ratus lima puluh lima juta rupiah serta yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dengan Item yang sama LPB
Dari hasil pertemuan dan dialog yang dilakukan diruang rapat lantai dua PUPR Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) apa yang disampaikan dari pibak PUPR Provinsi sangat tidak bisa dipahami hanya menunjukan beberapa Fhoto lapangan tanpa bisa menjabarkan secara rinci dan jelas astimasi biaya yang dikeluarkan untuk satu titik perbaikan tambal sulam yang dikerjakan
Yang lebih mengherankan lagi ternyata kegitan yang sudah pernah dikerjakan tidak menjadi prioritas pada titik yang sudah ditentukan dan bisa berobah dan berpindah pindah dangan alasan adanya permintaan rekomendasi dari Camat setempat
KINProjamin Kalbar menilai apabila sistem seperti ini yang diterapkan di lapangan sampai kapanpun ruas jalan Nanga Mau Tebidah akan selamanya hanya tanah kuning dan timbunan tanpa adanya peningkatan ke yang lebih baik seperti pengaspalan pungkas ,Ketua KINProjamin Kalbar
"Kepada Awak media Ketua PD KINProjamin Kalbar Parli yang di dampingi sekretaris Tedi Zulkarnain beserta rekan rekan ,yang hadir saat konfirmasi mengatakan ,biasanya kegiatan dimulai dari pengajuan atau Musrembang tingkat Dusun ,Desa,Kecamatan ,Kabupaten ,Kemudian Provinsi ,sehingga dibahas di Sidang Paripurna sehingga terjadi ketuk palu untuk mengesahkan dengan ketentuan titik kordinak pekerjaan mulai dari titik nol sampai selesai
Dengan kejadian seperti ini KINProjamin Kalbar berharap Pemerintah Daerah beserta pemangku kepentingan agar benar benar mempunyai prioritas kerja bukan hanya membangun berdasarkan keinginan ,bukan kebutuhan paparnya
KINProjamin Kalbar meminta pihak APH Untuk mengusut anggran pembangunan jalan di duga ada indikasi penyalahgunaan prosedur dan penggelapan dana atas pekerjaan jalan tersebut dan tidak sesuai dengan RAB dalam dokumen pelelangan.pungkasnya
Tim /Red
« Prev Post
Next Post »