Sintang,Kalimantan Barat ,menelusuri Isu yang lagi berkembang terkait Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang lagi menjadi persoalan serius ditenggah Masyarakat, terutama yang memang mengantungkan kehidupannya dipekerjaan tersebut Media ini mencoba melakukan konfirmasi kebenarannya kepada Kapolsek Ketunggau Hilir pada Kamis 11/5
Kepolsek Ketunggau Hilir Iptu Nikadelis Dekok, mengatakan sebelum adanya pemberitaan di media online terkait pekerjaan tambang tersebut kami dari pihak Kapolsek telah melakukan tindakan penertiban berdasarkan laporan yang kami terima ,pada tgl 24 April 2023 ada laporan pengaduan dari pihak PT Mal oleh menejernya yang datang langsung kepolsek, mereka mengadukan lahan mereka ada penambang emas tanpa ijin ( peti ) masuk kelahan mereka, ada beberapa set mesin Dompeng, setelah ada pengaduan saya perintahkan anggota saya untuk turun kelapangan dan mengecek langsung, ternya benar bahwa lahan PT mal sudah ada tambang emas yang tidak ada ijin dari PT mal, kita tertibkan mereka bubar setelah itu baru keluar berita dimedia jelas Kapolsek Ketunggau Hilir melalui Via WhatsApp (WA)
"Kepolsek Ketunggau Hilir Iptu Nikadelis Dekok juga menghimbau agar apabila masih ada Masyarakat yang bekerja di Area Kawasana PT MAL agar segera di hentikan , dan apabila masih tidak mengindahkan kami akan lakukan upaya hukum sesuai UU dan peraturan yang berlaku" ungkapnya
Terkait adanya isu yang sempat beredar bahwa Aph terima setoran dari kegiatan ilegal tersebut Kapolsek Ketunggau Hilir Iptu Nikadelis Dekok ,dengan tegas mengatakan itu tidak benar" pungkasnya
Penulis : Adm
Publisher ; Red W86
« Prev Post
Next Post »