SINTANG (Kalbar), Www.warta86.com -Dengan beredarnya pemberitaan media sebelumnya yang viral terkait adanya dugaan jual beli seragam sekolah yang dilakukan oleh pihak SMK Negeri 1 Kelam Permai maka pada hari Senin (04/09/2023) sekitar pukul 09:30 WIB, pihak SMK Negeri 1 Kelam Permai gelar rapat pertemuan klarifikasi yang menghadirkan orang tua siswa kelas X SMK Negeri 1 Kelam Permai.
Selain dihadiri Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai, pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disdikbud Kalbar,Heri Bertus Camat Kelam Permai,Kusmara ,Wakil Danramil Kelam Permai Serma Sugih Pambudi,Ketua Komite SMK N 1 Melam Permai Karim serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai membuka kata sambutan dan selanjutnya dengan pemaparan dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disdikbud Kalbar, Komite SMK Negeri 1 Kelam Permai, Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Kelam Permai hingga berbagai tanggapan dan masukkan dari orang tua siswa kelas X SMK Negeri 1 Kelam Permai.
"Keputusan dan kebijakan ini telah saya sampaikan kepada seluruh dewan guru dan tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Kelam Permai dan kepada seluruh orang tua siswa baru kelas X SMK 1 Kelam Permai pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 pada kegiatan upacara pembukaan MPLS di lapangan upacara sekolah," ungkap Maria Victoria, M.Pd mewakili sambutan yang disampaikannya.
Maria juga menjelaskan, bahwa tanggal 25 Agustus 2023 dirinya sangat terkejut dengan adanya pemberitaan dari salah satu media online memberitakan bahwa pihak sekolah diduga menjual seragam sekolah yang sebelumnya sudah ada pernyataan Gubernur Kalbar bahwa seragam sekolah untuk SMK tidak boleh pihak sekolah menjual.
"Bahwa berita tersebut telah mencemarkan nama baik SMK Negeri 1 Kelam Permai, bahkan sampai mengganggu proses kegiatan belajar yang ada di sekolah kami," ungkap Maria dengan nada sedikit kesal.
Maria juga menjelaskan dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan konferensi pers atas dugaan yang dimaksud.
Melalui kesempatan ini juga, Heri Bertus, S.Pd, M.Si, selaku Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disdikbud Kalbar wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi juga menyampaikan beberapa hal terkait klarifikasi SMK Negeri 1 Kelam Permai tersebut.
"Selaku pengawas pembina belum pernah sekalipun terdengar bahwa SMK Negeri 1 Kelam Permai ini membuat hal yang aneh-aneh. Saya terkejut dan langsung saya sampaikan kepada Kepala Sekolah ini macam mana berita sepert ini. Karena sepengetahuan saya, selama sama menjadi pembina di SMK Negeri 1 Kelam Permai ini, sampai detik terakhir penerimaan siswa baru tidak ada hal-hal menurut saya yang menyimpang. Semua berjalan dengan SOP yang ada," jelas Heri Bertus kepada seluruh orang tua siswa yang hadir saat itu.
Ditempat yang sama Karim selaku Ketua Komite SMK Negeri 1 Kelam Permai juga menjelaskan duduk persoalan dugaan jual beli seragam sekolah yang dituduhkan kepada SMK Negeri 1 Kelam Permai.
"Yang perlu kami sampaikan disini pak, sampai dengan hari pihak sekolah belum pernah mengadakan pertemuan dengan Ketua Komite tentang pembahasan seragam sekolah pak. Sampai dengan hari ini belum pernah kita mengadakan pembahasan, pertemuan tentang seragam sekolah pak," ungkap Karim menjelaskan terkait klarifikasi yang disampaikannya.
Melalui kesempatan ini juga media mengambil sampel dua orang tua siswa yaitu Boni Tipas dan Didi yang menyampaikan penjelasan permasalahan dugaan jual beli seragam sekolah tersebut.
"Setelah isu ini berkembang ternyata seragam putih abu-abu dan pramuka yang tidak dibayar. Yang jelas saya mengatakan Ini pembicaraan beliau, kalau bohong disini saksinya banyak pak. Dan saya berkata dengan jujur itu," ungkap Boni Tipas menjelaskan.
Lanjutnya, jikalau ada pihak siswa mendapatkan seragam sekolah secara gratis dari Pemerintah dirinya selaku orang tua siswa dan orang tua siswa lainnya yang juga hadir dalam pertemuan tersebut akan selalu mengikuti aturan sekolah.
Ditempat yang sama Didi selaku orang tua siswa juga mengungkapkan hal yang sama terkait permasalahan jual beli seragam sekolah tersebut.
"Kalau dulukan beberapa tahun yang lalu harga baju kisaran 1.500.000 kalau tidak salah ya, itu bisa dari Koperasi Sekolah yang fasilitasi ibaratnya seperti itu. Karena kami orang awam kan pak tidak tahu, ini sekolah ya sekolah apa ini? Kejuruan apa kan gitu pak. Itu saja pak, untuk yang lain-lain tidak ada," jelasnya singkat.
Unari yang juga selaku Guru Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Kelam Permai juga menjelaskan klasifikasi sampai ada bahasa titipan pengadaan seragam sekolah yang dibebankan kepada dirinya selaku Guru Bidang Kesiswaan.
"Jadi tanggal 13 Juli 2023 saat itu anak-anak bapak ibu mengadakan kegiatan yang namanya MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Sehingga ketika bapak ibu hadir di ruangan ini kosong tidak ada kursi sehingga bapak ibu harus duduk melantai. Saya saat itu menjelaskan dengan slide sampai dengan selesai. Baru setelah itu dengan sesi tanya jawab," ungkap Unari.
Unari menambahkan, ketika sesi tanya jawab pertama kali yang ditanyakan kepadanya yaitu terkait seragam sekolah. Dan dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah tidak menjual seragam sekolah apapun. Dan kepada orang tua siswa dihimbau agar dipersilahkan membeli seragam sekolah di luar bukan melalui jalur sekolah.
"Pesan Kepala Sekolah dengan saya untuk menyampaikan, bahwa kita ada Permendikbud nomor 50 tahun 2022 terkait baju seragam itu putih abu-abu, pramuka dan seragam ciri khas dalam bentuk baju jurusan sekolah kita. Saya jelaskan ada tambahan baju lapangan namanya baju olah raga ada empat," jelas Unari kembali.
Dan dirinya saat itu juga dikejar lagi oleh orang tua siswa menanyakan harganya, dirinya menjelaskan bahwa nominal harga baju tersebut berdasarkan referensi tahun sebelumnya dengan jumlah seragam 4 stel seragam dengan total 1.300.000 bisa jadi lebih dan bisa jadi kurang dan harga 1.300.000 tidak baku segitu akan tetapi tergantung dari toko yang menjual baju tersebut dan pihak orang tua siswa dipersilahkan membeli di luar sekolah.
"Sampai disini klir tidak ada lagi yang penjelasan lain," tambah Unari lagi.
Dengan adanya pemberitaan dugaan jual beli seragam sekolah tersebut juga, salah satu Konveksi yaitu Diorama Konveksi juga disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Melalui kesempatan ini Beben selaku pemilik Diorama Konveksi menjelaskan serta memberikan klarifikasi terkait postingan berita tersebut.
"Saya sampaikan bahwa, kami mohon maaf bukan atas melanggar aturan tetapi atas kegaduhan yang terjadi dan kemudian atas terseretnya SMKN 1 Kelam Permai dalam kasus dugaan pungli katanya disebutkan," ungkap Beben dihadapan orang tua siswa dan tamu undangan lainnya.
Beben juga menambahkan bahwa dirinya saat itu terkejut dengan pemberitaan media tersebut. Informasi sudah konfirmasi dengan pihak sekolah ternyata belum ada sama sekali. Dan dirinya saat itu juga langsung menghubungi media yang menerbitkan berita tersebut dan menyampaikan beberapa klarifikasi.
"Kami sangat kecewa karena di pemberitaan tersebut pihak SMK Negeri 1 Kelam Permai sudah menghubungi kami. Dan saat itu juga tidak ada satupun panggilan kami dijawab," ungkapnya dengan nada kesal.
Beben menambahkan bahwa Diorama Konveksi tidak pernah melakukan kerjasama apapun atau melakukan MoU dengan siapapun terkait pengerjaan seragam sekolah dan itu sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pihak Diorama Konveksi.
Diakhir pertemuan tersebut Maria Victoria selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kelam Permai dengan tegas bahwa tidak pernah ada kebijakan apapun, tidak punya perjanjian apapun terkait juga sifatnya menentukan seragam sekolah dan lain sebagainya di luar SOP. (W86)
« Prev Post
Next Post »