Sintang ,Kalbar. Www.Warta86.com - Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K ,melalui Kaset Reskrimnya IPTU Wendi Sulistiono S. T. K S. I , saat di Konfirmasi Melalui via WhatsApp (WA)nya telah membenarkan adanya laporan terkait perampasan atau pembegalan dengan pengancaman mengunakan senjam (Senjata Tajam )oleh sekelompok orang yang diperkirakan lebih dari satu motor kepada pengendara motor Revo warna Merah Putih dengan Nopol KB 3522 EX di jalan Jerora satu (1) menuju Kelam Permai tepatnya di depan kantor Arsip Perpustakaan Kabupaten Sintang pada sabtu pukul ,1.00 wib dini hari ,berdasarkan surat laporan pollisi nomor STTP/36 III/2024/Kalbar/Res Sintang,pada senin tanggal 25 maret 2024 ,karena di ancam akan ditusuk akhirnya korban menyerahkan dompet beserta motornya
Dan hal tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan ,dan sekarang untuk unit kendaraan korban sudah berhasil kita temukan di Gg .harum manis dan untuk langkah selanjutnya kita akan terus lakukan pengejaran terhadap para pelaku pembegalan,yang diperkirakan lebih dari dua (2) orang tersebut ",tegas Kasat Reskrim Polres Sintang
Kasat Reskrim Polres Sintang Iptu Wendi Sulistiono, juga menghimbau kepada para pengendara terutama yang roda dua (2) jangan pernah berpergian sendirian pada saat malam hari ,apalagi melewati jalan yang sepi ,guna menghindari hal hal yang tidak kita inginkan,karena kondisi di depan Kantor Arsip Perpustaan itu kalau malam memeng sepi sama seperti di depan Gedung Serba Guna Sintang , tutup "Kaset Reskrim Polres Sintang , IPTU Wendi Sulistiono S. T. K S. I ,
Penulis :parli
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »