Www.Warta86.com - Melawi, Kalbar - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Melawi berinisial S diduga lakukan perbuatan asusila bersama seorang gadis belia berusia sekitar 20 tahunan.
Dugaan perbuatan asusila itu diperoleh informasi terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Melawi.
Peristiwa dugaan perbuatan asusila seorang oknum pejabat ini terjadi pada 23 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 pagi.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh salah satu teman si gadis yang melihat pasangan tersebut di hotel.
Mendengar informasi tersebut, keluarga si gadis langsung menuju hotel dan mendapati keduanya berada di sana.
Ketegangan pun tak terhindarkan antara keluarga si gadis dan S sang oknum legislator di Kabupaten Melawi ini.
Merasa dirugikan atas perbuatan S, pada hari itu juga keluarga si gadis, C dan V, melaporkan oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Melawi.
Kejadian ini dibenarkan oleh salah satu petugas hotel yang menyatakan bahwa keluarga si gadis memang datang ke hotel dan menemukan keduanya di kamar hotel.
"Sempat terjadi keributan saat keluarga si gadis datang ke sini. Saya tidak tahu persis apa yang terjadi karena ini tempat umum. Kami menerima siapapun tamu yang ingin menginap di sini," ujar petugas hotel yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, membenarkan adanya laporan peristiwa ini, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kejadian tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
"Iya dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi, beberapa saksi dan pelapor telah diperiksa," jawab Kapolres kepada wartawan.
Berkaitan dengan atribusi artikel yang diperoleh dari berbagai sumber ini akan selalu dilakukan perbaikan sesuai dengan informasi fakta-fakta terbaru.
Tim/ red
« Prev Post
Next Post »