Www.Warta86.com -;Sintang, Kalimantan Barat, Setelah melakukan investigasi , Konfirmasi dan koordinasi kepada narasumber dan Masyarakat sekitar Proyek terkait tidak terserselesaikannya proyek Penguatan Tebing yang terletak di Desa Sungai Ana , Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat Sejumlah Awak Media yang yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Wartawan Pro Jurnalismedia Siber(PJS) Sintang "meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas proyek Penguatan Tebing Sungai Melawi yang berada di Desa Sungai Ana , Kecamatan Sintang ,Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat ,yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2023 Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat yang diduga tidak selesai dan telah di Provisional Hand Over (PHO)kan
Setelah Tim “Mengamati hasil penelusuran melalui Portal LPSE Kementerian PUPR pada (https://lpse.pu.go.id), ditemukan Perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemenang Tender Pada Paket Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 didapatkan PT.BUMI LASINRANG yang beralamat di Jl. Solong Durian Rt.025, Sempaja-Samarinda (Kota) Kalimantan Timur dengan Nilai Penawaran Rp.23.360.000.000,00 ( Dua Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah),”
“Namun yang ditunjuk, justru pihak rekanan PT.Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Jl.A.Yani II Komp. Pawan Mas II Blok K No.06 Kubu Raya yang memilik angka penawaran yang lebih tinggi yaitu Rp.24.500.000.000 (Dua Puluh Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ) dengan Nomor Kontrak : PS 0102-Bws 8.7.1/PK/11/2023, Tanggal Kontrak: 03 Juli 2023, Sumber Dana APBN, Waktu Pelaksanaan 180 (Seratus Depan Puluh) Hari Kalender dan Konsultan Suvervisi yaitu PT.TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV.INTISHAR KARYA,”
“Kuat dugaan adanya indikasi permainan untuk memenangkan Peserta Lelang yang memiliki angka Penawaran tertinggi, hal ini bisa terlihat dari angka Penawaran yang awalnya ditunjuk sebagai Pemenang lelang yaitu PT.BUMI LASINRANG dengan angka penawaran sebesar Rp.23.360.000.000,00 ( Dua Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang kemudian berpindah ke PT. GELORA SARANA LANGGENG dengan angka penawaran sebesar Rp.24.500.000.000 (Dua Puluh Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ), Jadi dari Angka Penawaran kedua Perusahaan tersebut terdapat selisih Angka Penawaran sebesar Rp. 1.140.000.000 (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Juta Rupiah,”.
Dari Hasil penelusuran Tim dan Dokumentasi dilokasi pekerjaan tersebut pada tanggal (31-Mei-2024) jelas terlihat masih belum selesai, akan tetapi pada tangkapan layar laman Portal lpse.pu.go.id tentang Status Kontrak “Upload BAST Final Hand Over (FHO) yang ditetapkan Oleh Eko Hadi Siswoyo, Tanggal Penetapan 15 Februari 2024 Pukul 11.31. pekerjaan itu sudah dilakukan PHO sementara pekerjaan itu belum selesai, apa yang menjadi dasar pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi yang berada di Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang,Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 ini bisa dilakukan PHO ( Provisional Hand Over )inikan aneh namanya, ada permainan apa didalam proyek ini,”
“Kuat Dugaan "adanya rekayasa untuk mengejar pencairan anggaran terkait dengan pekerjaan tersebut. Artinya bahwa bisa saja pekerjaan belum selesai sementara jangka waktu pekerjaan sudah berakhir dan tidak ada addendum tapi dana 100 persen sudah dicairkan. Keanehan ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum ”
Dan yang lebih anehnya lagi, kok bisa Perusahaan (PT. Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Jl.A.Yani II Komp. Pawan Mas II Blok K No.06 Kubu Raya – Red) ini bisa memenangkan Tender Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat di Tahun Anggaran 2024 lagi, sementara pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat di Tahun Anggaran 2023 lalu belum selesai.
“Sangat disayangka pekerjaan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut tidak diselesaikan dengan baik. Hal ini dapat terlihat, dimana masih terdapat belasan meter pekerjaan yang belum diselesaikan serta Timbunan tanah juga masih belum seratu persen(100 %) selesai karena masih terhalang oleh dua Bangunan rumah warga dilokasi pekerjaan proyek tersebut dan ini jelas sangat merugikan keuangan Negara,,dan ini harus dipertanggung jawabkan "
Terkait temuan pada Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat tahun Anggaran 2023 yang disinyalir tidak selesai itu, maka kami melalui pemberitaan ini berharap kepada Aparat Penegak Hukum, (APH) Melalui Ketum (Ketua Umum) PJS (Pro Jurnalismedia Siber) di Jakarta akan meminta Kajaksaan Agung(Kajagung)juga Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK-RI)agar bisa Turun langsung melakukan Pemeriksaan secara special terhadap proyek pekerjaan tersebut,”
Tim/red
« Prev Post
Next Post »