Www.Warta86.com - Polres Melawi Polda Kalbar - AR, seorang warga Nanga Pinoh, menjadi korban penipuan setelah mencoba membeli sepeda motor melalui seorang penjual yang dihubungi lewat media sosial Facebook. ketika AR menemukan nomor WhatsApp pelaku di salah satu grup jual beli motor di Facebook. AR mengirim pesan kepada pelaku untuk menanyakan ketersediaan motor yang dijual. Tidak lama kemudian, pelaku menelepon AR dan bertanya, "Apakah Anda serius mau membeli motor?" AR dengan antusias menjawab, "Serius, Bang. Saya pengen beli motor." Pelaku kemudian menjawab, "Kalau serius, saya antar dari Sekadau."
Keesokan harinya, Senin (10/6), AR berangkat menuju Nanga Pinoh dan AR menjual sepeda motor pribadinya seharga Rp 9.700.000,- (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk mendapatkan dana guna membeli motor yang dijanjikan oleh pelaku. Setelah itu AR melakukan transfer pertama kepada pelaku sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). lalu AR kembali mentransfer uang sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Transfer ketiga dilakukan pada pukul 14.56 WIB sebesar Rp 4.950.000,- (empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dengan total keseluruhan uang yang ditransfer sebesar Rp 9.950.000,- (sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Setelah melakukan transfer, AR langsung menelepon pelaku untuk mengonfirmasi pengiriman motor. Pelaku mengangkat telepon dan beralasan bahwa mobil yang akan digunakan untuk mengantar motor mengalami kerusakan dan harus dibawa ke bengkel. Namun, ketika AR mencoba menghubungi pelaku kembali, nomor AR sudah diblokir.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi Penmas Polres Melawi menyampaikan agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan bermedia Sosial, terutama dengan orang yang belum dikenal secara pribadi.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan yang lebih mendalam dan menggunakan metode pembayaran yang aman ketika melakukan transaksi online guna menghindari kasus penipuan serupa. Dan kami berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam Bermedia sosial”
Humas Res Mlw (Arb)
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »