Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lapor Pak Kapolda ,PETI Masih Beroperasi Di Bukit Moran

 


Sintang,Kalbar,Www.Warta86.com - Tak tersentuh Hukum  dengan masih beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Di Bukit Moran ,yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku kesulitan mata pencaharian, sehingga dengan berbagai alasan dan dalih merusak hutan , informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media masih ada tiga titik lokasi yang masih aktif dan ramai dikerjakan oleh kelompok pekerja yang sengaja di datangkan dari luar pulau Kalimantan "tutur narasumber 



Bukit moran yang terletak di desa kemantan ,dusun muran hulu , Kecamatan Sepauk kabupaten Sintang sudah rusak parah , dengan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI)



Kegiatan PETI yang sudah lama berlangsung ini sepertinya tidak pernah tersentuh oleh aparat dan instansi terkait lainnya. Terbukti para pekerja dengan leluasanya tanpa ada rasa takut dan khawatir,kalau mereka sedang melanggar uu , padahal merusak lingkungan dengan cara melakukan pertambangan secara ilegal sangat jelas telah melanggar uu ,apalagi moran masih termasuk hutan lindung yang semestinya di jaga oleh pemerintah melalui instansi terkait, karena dampaknya akan di rasakan oleh generasi selanjutnya, seperti bencana tanah longsor beberapa tahun silam yang sempat menelan korban jiwa, apakah ini akan terus di biarkan ...


"Kebanyakan mereka yang bekerja di Moran adalah orang dari luar yang datang untuk bekerja,bahkan datang dari jawa 

 Di bukit moran tu terbagi 2 lokasi  ,, lokasi tuja intan dengan Moran komplek bg

Yangg ramai tu di lokasi tuja intan bg ,,

Di sana pekek sistem lobang terowongan bg ,, udah itu di gelondong

"kata salah satu masyarakat yang engan namanya disebutkan kepada media ini melalui via WhatsApp (WA) pada Sabtu,27-juli-2024


Diharapkan kepada Pihak aparat penegak hukum, terutama Polda Kalbar akan bisa menindak dengan tegas , seperti pernyataan Kapolda kalbar beberapa waktu yang lalu, siapapun yang masih berani melakukan pertambangan tanpa ijin akan berhadapan dengan polda kalbar


Kutipan pernyataan"Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menantang siapa saja yang mendukung pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan kerusakan lingkungan. Pernyataan itu menyusul adanya aksi demonstrasi warga di Polres Sintang, yang menuntut pembebasan empat warga yang diduga sebagai pelaku penambangan.


“Saya menantang siapa pihak-pihak yang mendukung kerusakan lingkungan. Siapa pun itu akan berhadapan dengan kami. Kami tidak akan mundur dan tak segan-segan menindak pelaku,” tegas Pipit Rismanto di sela-sela kegiatan Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-78. 


Pipit mengatakan, PETI memang menguntungkan, tetapi hanya pihak-pihak tertentu, bukan masyarakat secara umum. “Mereka hanya menuntut perut mereka sendiri. Tapi ingat, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PETI, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.


Pipit menegaskan, PETI juga berdampak pada pencemaran air sungai akibat bahan-bahan kimia yang digunakan. “Kerusakan lingkungan itu tidak hanya berubahnya bentang alam, tetapi juga pencemaran sungai akibat bahan kimia. Lalu siapa yang menjadi korban? Tentu masyarakat luas yang bergantung pada air sungai,” terangnya.


“Kalau sungai-sungai tercemar, masa kita mau diam saja. Air itu sumber kehidupan. Jika air sudah tercemar, maka dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” sambungnya. Menurut Pipit, PETI tidak berkontribusi pada pendapatan negara dari sektor pajak maupun nonpajak. Melalui penegakan hukum, dia berharap dapat meminimalisir kerusakan  lingkungan sehingga masyarakat semakin sehat.


“Kami tidak akan mundur. Kami akan membantu masyarakat yang menjadi korban kerusakan lingkungan. Yang berbeda pendapat dengan kita, silakan. Akan berhadapan dengan kami,” tegasnya. 


Pada kesempatan berbeda, Pipit Rismanto menyebutkan ada indikasi keterlibatan toko-toko emas sebagai penampung hasil PETI di Kalbar. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Provinsi Kalbar di Gedung Convention Center UPB  Pontianak, Sabtu (9/4) lalu.


“Jika dibuktikan terbalik, dari mana toko-toko emas itu mendapatkan emas,” katanya. Bahkan, kata Pipit,  PETI tidak ada manfaatnya untuk Kalbar dan hanya merusak lingkungan. Tantangan dalam penegakan hukum PETI menurut Pipit, antara lain lokasi yang sulit dijangkau. Pelaku dengan sengaja mencari tempat yang jauh agar tidak terjangkau. 


Selain itu, lanjut Pipit, adanya masalah sosial, termasuk adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memprovokasi agar resisten terhadap penegakan hukum. Padahal, PETI berdampak pada pencemaran lingkungan.   Bahan kimia yang digunakan mencemari aliran sungai-sungai yang airnya dimanfaatkan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Ikan-ikan yang ada di sungai pun ikut terkontaminasi.


“Mereka tidak menyadari itu. Mereka hanya ingat urusan perut. Padahal lahan-lahan tersebut bisa ditanami jagung, singkong yang lebih menguntungkan bukan hanya urusan perut dan emas saja,” ujarnya.


 “Kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan itu, pertanyaannya siapa yang akan memperbaikinya? Anak cucu mereka pun akan menikmati bekas-bekas galian itu,” pungkasnya. 


Sampai berita ini ditayangkan tim akan terus melakukan konfirmasi dan Klarifikasi kepada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas Bukit Muran kecamatan sepauk kabupaten Sintang Kalimantan Barat 


tim/red 


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *