Www.Warta86.com-Hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2024 sekira pukul 19.05 WIB Anggota Resmob Dit Reskrimum yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras mendatangi TKP penemuan mayat yang mana diduga Tindak Pidana Pembunuhan (pasal 338 KUHP) di Jl. Purnama Agung 7 No. G3 Kec. Pontianak Selatan Kota Pontianak
Dengan korban bernama : AHMAD NIZAM ALFAHRI
Ttl : Palembang, 16-02-2016 (6 Tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Purnama Agung 7 No. G3. Kel. Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Dengan pelaku inisial IF R
Tempat Tgl Lahir : SRI BANDUNG 11 Desember 2000
Alamat: Jln FITRIA Dusun 3 Desa Sri Bandung Kecamatan. Tanjung Batu Kabupaten Ogan Hilir Provinsi Sumatera Selatan/ Purnama Agung 7 Blok G 3 RT. 002 RW. 007 Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak.
Adapun kronologi kejadian "Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 wib, Tim Resmob Polda Kalbar mendapat informasi tentang adanya Penemuan Mayat di Jl. Purnama Agung 7 No. G3. Kel. Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Guna memastikan imformasi tersebut tim mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara) dan bertemu dengan ayah kandung korban serta warga sekitar. Tim pun mengumpulkan infomasi serta berkoordinasi bersama Tim reskrim polresta pontianak Kota, inafis Polda Kalbar dan RS. Bhayangkara.
Dari hasil keterangan yang berhasil di himpunan oleh Tim di Lapangan menyebutkan -Pada Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024. Korban dikuncikan dibelakang rumah oleh Ibu Tiri korban (tidak dikasih makan), Pada malamnya hujan deras.
-Pada Hari Selasa, tanggal 20 Agustis 2024 Pukul. 09.00 Wib. Ibu Tiri korban sempat melihat korban dibelakang Rumah (Korban dalam kondisi lemas masih bernyawa). Kemudian dimandikan dan dibersihkan, saat korban disuruh berdiri disuruh masuk rumah, korban berjalan ke dalam rumah dalam kondisi lemas, melihat hal tersebut Ibu Tiri Korban merasa jengkel dengan korban dan mendorong korban sehingga kepala korban terbentur kelantai.
-Pada Hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024. Malam harinya Orang tua korban (Ayah Kandung dan Ibu Tiri) datang ke Polda Kalbar untuk *melaporkan kehilangan Anak*.
-Pada Hari Kamis, tanggal 22 Agustus, sekira Pukul 18.00 Wib. Ayah korban mencari kembali anaknya di sekitaran rumah, kemudian Ayah Korban menemukan, Anaknya / Korban di bagian Samping Belakang Rumahnya dalam keadaan korban tidak bernyawa dan sudah berbau / di halaman belakang rumah dalam keadaan Korban ditutup karung dan kantong plastik berwarna hitam.
-Keterangan dari Guru TK Korban, Korban sering melihat adanya bekas luka lebam di tubuh korban.
(Masih menunggu hasil Visum).
Red
Publisher Red W86
*TEMBUSAN :*
*Wadir Reskrimum Polda Kalbar*
*kabag wassidik*
*kasubdit 3 Jatanras*
*kabag Bin Ops Ditreskrimum*
« Prev Post
Next Post »