Kapuas Hulu, Www.Warta86.com
Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Rantau Penawan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres AKBP Hendrawan SIK, MH. memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Rinto Sohombing, Kasat Intel Iptu Iman Kurniawan Polres Kapuas Hulu untuk memimpin Operasi Peti di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
Perjalanan dimulai dari Kota Putussibau menuju Kecamatan Suhaid, dengan rombongan tiba di Polsek Suhaid pada pagi hari. Setelah melakukan konsolidasi dengan jajaran anggota Polsek Suhaid, Danramil, dan Satpol PP, tim berangkat ke lokasi PETI melalui jalur air menggunakan perahu panjang dan speed boat. Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, namun berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Di lokasi PETI, tim gabungan menemukan 14 bak alat yang biasa digunakan dalam proses penambangan emas ilegal. Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, tim mengambil langkah tegas dengan membakar peralatan tersebut, termasuk pondok yang ada di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa lokasi penambangan tersebut dimiliki oleh warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid, berinisial D. Sementara itu, koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut diidentifikasi berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu. Polres Kapuas Hulu akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, pungkasnya ( Icg )
« Prev Post
Next Post »