Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPP LIBAS kecam oknum pekerja PETI penganiaya terhadap wartawan di ketapang.


Www.Warta86.com,-Ketua DPP LIBAS ( Lembaga Informasi Borneo Act Sweep ) meminta pihak penegak Hukum terkhusus polres Ketapang untuk segera melakukan proses penegakan hukum atas peristiwa penganiayaan Wartawan yang dilakukan oleh para penambang emas ilegal di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, saat ini sangat Menyita perhatian publik. Bahkan, proses hukum dari aparat penegak hukum dinilai sangat lemah dan terkesan adanya pembiaran.


Menurut Jasli Ketua DPP LIBAS ada indikasi pelemahan proses hukum di sini, menjadi preseden buruk terhadap kegiatan jurnalistik kedepannya jika hal tersebut dirasa lamban dalam proses penegakan hukumnya, Apakah ada indikasi keterlibatan APH juga dalam proses kegiatan ilegal tersebut, menjadi tanda tanya besar terhadap proses penegakan hukum polres Ketapang Kalimantan barat" terang jasli kepada media ini.


Dan jasli pun mengecam tindakan yang main hakim sendiri oleh para penambang emas tersebut, di mana tambang tersebut juga ilegal, jadi dalam kasus ini jasli pun meminta bukan sekedar penganiayaan saja yang di proses oleh pihak APH di Ketapang, termasuk kegiatan ilegal tersebut juga harus di proses sesuai hukum yang berlaku.


Padahal menurut jasli, sudah jelas dalam peraturan dan UU yang ada, terkait Pemukulan terhadap Ke empat wartawan tersebut masuk dalam katagori “tindakan kekerasan terhadap orang dalam bentuk apapun yang mengancam keamanan jiwa tidaklah dibenarkan apalagi dilakukan kepada Jurnalis/Wartawan, pelaku dapat diancam dengan pasal 351 KUHP dengan kurungan maksimal 2 tahun 8 bulan, jo pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang PERS dengan sanksi pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp 500.000.000. juga indikasi pelanggaran yang menghalang halangi tugas jurnalistik, di minta Pihak Kepolisian harus menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap institusi Kepolisian, di Kalbar.

Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *