Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satreskrim Polres Melawi Ringkus di Duga Pelaku Curanmor Dalam 24 Jam


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Gerak dan kerja cepat dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi dalam upaya pengungkapan laporan saudari GILDA TODING BUA tanggal 9 September 2025 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamanankan seorang laki laki di duga pelaku tindak pidana yang dilaporkan, Rabu (10/9/25)


"Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan,team kami bergerak cepat melakukan upaya lidik dan sekira pukul 17.11 wib di duga pelaku dapat kami amankan dan di bawa ke Polres Melawi bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih merah KB 3*** JR," ujar AKP Ambril, S.H., M.A.P.


Tempat Kejadian Perkara  (TKP) di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh, lanjutnya vidio diduga pelaku saat melakukan pencurian sempat  terekam CCTV warga dan beredar di group media sosial masyarakat.


"Kami berhasil mengamankan saudara D.M (30) diduga pelaku di Desa Pall dan saat dilakukan langkah kepolisian unit kendaraan roda dua yang dilaporkan hilang berada dalam penguasaannya," terang Kasat Reskrim.


AKP Ambril menambahkan, kecepatan informasi dan laporan dari masyarakat menjadikannya terungkap perkara ini, saat ini diduga pelaku dalam proses sidik Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.


Hmsresmlw(Smi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *