Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Untuk memacu kinerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran yang sudah ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menebar ancaman kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang per 1 Juli 2026 tidak mampu mencapai 50% realisasi anggaran, tidak akan diberikan anggaran tambahan di APBD Perubahan Tahun 2026.
Ancaman tersebut disampaikan Kartiyus yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat acara pisah sambut pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 15 Januari 2026 di Hall Kantor Bupati Sintang.
“ingat itu. Saat membuat prognosis semester kedua, realisasi anggaran semester pertama wajib sudah minimal 50%. Kalau realisasi anggaran OPD baru 30-40 persen, mohon maaf. Tidak bisa mendapat anggaran tambahan. Kecuali bagi OPD yang belanja fisik banyak di semester 2” terang Kartiyus
“bagi OPD yang semester pertama realisasi anggaran sudah 50%, boleh diberikan anggaran tambahan. Yang belanja rutin, seharusnya mampu 50%. Ini supaya tidak terjadi lagi serapan anggaran yang tidak maksimal seperti tahun 2025. Yang menurut catatan saya paling rendah dibanding 2024 lalu. Seharusnya dan biasanya serapan anggaran kita diatas 90 persen” terang Kartiyus.
“tahun 2026 kan sudah dipangkasi 388 miliar. Anggaran OPD kecil. Harusnya mampu menyerap anggaran lebih besar. Kalau realisasi anggaran kita tinggi, lalu kita menganggap dananya ada kurang, maka Kementerian Keuangan RI mau memberikan anggaran tambahan untuk Pemkab Sintang” terang Kartiyus
“cara mempercepat realisasi keuangan adalah mempercepat belanja pembangunan yang sudah dianggarkan di APBD 2026. Pesan saya tetap semangat bekerja, untuk membantu Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang dalam mencapai visi dan misi Pemkab Sintang” tutup Kartiyus
Red W86
You are reading the newest post
Next Post »
