Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin rapat membahas pembuatan akun media sosial instagram dan facebook resmi milik Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 26 Januari 2026.
Hadir pada rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Sintang Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi dan 11 Kepala Bagian yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Syukur Saleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjelaskan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang belum memiliki akun media sosial untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
“sehingga kita perlu membuat akun media sosial resmi milik OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Dan untuk tahap awal ini kita membuat akun facebook dan instagram terlebih dahulu. Ke depan, kita buka kemungkinan untuk membuat akun media sosial tiktok, youtube dan threads” terang Syukur Saleh.
“postingan berisi kegiatan 11 bagian di setda, kegiatan Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati Sintang. Bisa juga informasi, himbauan dan pengumuman. Kegiatan hari senin seperti apel pagi, senam atau jalan kaki bersama juga bisa di posting. Kita melihat tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang sudah tinggi meskipun belum ada data resmi. Sehingga Setda Sintang sebagai sebuah OPD perlu memanfaatkan fenomena ini” terang Syukur Saleh
Mendengarkan pemaparan tersebut, Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang memberikan dukungan penuh agar bisa langsung di laksanakan.
“saya mendukung gagasan membuat akun media sosial resmi milik Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Silakan nanti dibuat akun media sosialnya, Prokopim yang mengelola, tetapi adminnya ada di setiap bagian, supaya postinganya bagus karena kegiatan bagian yang paham adalah bagian tersebut. Silakan nanti diatur, pembedaan antara postingan Prokopim Sintang dengan Setda Sintang” terang Kartiyus
“kalau kegiatan asisten dan staf ahli, Prokopim yang urus postingan. Kalau bagian, ya bagian yang posting. Kalau kegiatan Sekda yang tidak diposting di media sosial Prokopim Sintang, ya nanti diposting di media sosial Setda Sintang” terang Kartiyus.
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »
