Www.Warta86.com,-Polrifastrespon.com | JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional dibawah Ketua Pengarah Satgas Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si terus melakukan pemantauan langsung di lapangan guna menjaga ketersediaan bahan pokok penting dan stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) mulai dari perayaan hari Imlek, Ramadan, Nyepi hingga Idul Fitri tahun 2026.
Dalam kurun waktu 5 Februari hingga 25 Februari 2026, Satgas Saber Pangan Pusat ini mencatat sebanyak 28.270 kegiatan pemantauan yang dilakukan secara Intensif di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan Posko Pusat Satgas Saber Pangan, pada minggu ketiga periode 19–25 Februari 2026 terdapat 9.644 laporan kegiatan pemantauan, meningkat 154 laporan atau 1,62 persen dibanding minggu sebelumnya yang mencapai 9.490 laporan. Angka tersebut juga meningkat dibanding minggu pertama sebanyak 9.138 laporan.
Rata-rata kegiatan pemantauan yang dilakukan selama minggu ketiga mencapai 1.378 laporan per hari, juga mengalami kenaikan dibanding minggu sebelumnya.
Secara wilayah, lima provinsi dengan jumlah laporan pemantauan tertinggi selama periode 5–25 Februari 2026 yaitu Jawa Barat sebanyak 3.578 laporan, disusul Kalimantan Selatan 2.388 laporan, Riau 2.224 laporan, Jawa Tengah 2.081 laporan, serta DKI Jakarta 1.622 laporan.
Dari sisi pelaku usaha, pemantauan paling banyak dilakukan terhadap pedagang atau pengecer sebanyak 18.864 titik, diikuti ritel modern 4.413 titik, serta grosir atau toko besar 2.804 titik. Sedangkan pemantauan terhadap distributor, produsen, dan agen jumlahnya relatif lebih sedikit.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan intensitas pemantauan dan pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Sejumlah bahan pokok yang mengalami penurunan harga adalah telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabe merah besar, cabe merah keriting, minyakita, bawang putih serta beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih di atas HET/HAP di sejumlah provinsi di wilayah Indonesia Timur, namun cenderung mengalami trend penurunan.
"Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, bawang putih serta daging ayam ras," ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Dia mengatakan ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti: Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangannya.
Sementara itu, harga minyak goreng merek Minyakita masih tercatat masih di atas HET dan harga cabe rawit merah diatas HAP, meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan dan adanya factor cuaca yang mempengaruhi hasil produksi cabai di wilayah sentra produksi.
"Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat melalui Bapanas RI telah melakukan upaya stabilisasi pasokan dan harga cabai rawit merah melalui dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) bekerjasama dengan Champion Indonesia di 7 Provinsi untuk menyalurkan cabai rawit merah dari wilayah sentra produksi ke Pasar Induk Kramatjadi dan telah turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," katanya.
Ketut Astawa juga mengatakan selama Minggu ke-3, hotline pengaduan Satgas menerima 11 laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, Bekasi, Lumajang, Sintang, Tanjung Pinang dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Saber Pangan, I Gusti Ketut Astawa didampingi Kaposko Satgas Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan secara intensif ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kondisi pangan tetap aman selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi maupun menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
“Satgas terus bergerak ke lapangan bersama pemerintah daerah, dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi, distribusi berjalan lancar, serta tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya resminya, Kamis (26/2/2026)
Ia menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat hingga memasuki Ramadan, Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil, mutu yang baik dan tentunya dengan pasokan yang terjaga.
Sementara itu, Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan, aparat kepolisian bersama instansi dan stakeholder terkait di seluruh daerah turut melakukan pengawasan terhadap distribusi dan potensi pelanggaran pidana di sektor pangan.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Syahardiantono.
Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas Saber Pangan Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai langkah administratif hingga penegakan hukum atau proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan yang dilakukan antara lain pengecekan ke distributor atau produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kegiatan, serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.
Selain itu, petugas juga melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Satgas juga turut memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha satu kasus serta pencabutan izin edar tiga kasus sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pangan.
Tidak hanya itu, aparat juga menangani 4 (empat) perkara pidana di bidang pangan antara lain: penyelundupan daging illegal dan karantina kesehatan ditangani Polda Kepri, Pengemasan Ulang atau repacking beras SPHP ditangani Polda NTB, Produksi Mie yang mengandung formalin atau Boraks dan Makanan Kadaluarsa yang ditangani Polda Jabar.
Satgas Saber Pangan Pusat, memastikan pemantauan dan penindakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar, menjaga keamanan dan mutu pangan, mencegah penimbunan, serta menjaga stabilitas harga berbagai komoditas strategis di pasar. (Red W86)
« Prev Post
Next Post »
