Www.Warta86.com,-JAMBI – Menyambut malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan dalam merayakan malam takbiran.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam takbiran.
Pada himbauan Polda Jambi tersebut Masyarakat diharapkan dapat merayakan takbiran dengan cara yang lebih khidmat dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dengan mengumandangkan takbir dan doa di masjid/mushola sekitar.
Selanjutnya masyarakat dihimbau agar tidak melakukan konvoi pada malam takbiran dengan kendaraan bak terbuka untuk angkut orang dan melakukan battle sound. Stop miras dan jauhi narkoba serta tidak melakukan balap liar.
Selain itu juga dihimbau agar tidak menyalakan petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu lingkungan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan konvoi berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas, terutama di titik-titik keramaian.
Selain itu Kabid Humas juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mari kita isi malam takbiran dengan kegiatan ibadah yang lebih bermakna,” tegasnya.
Selain itu, personel Polda Jambi bersama jajaran juga akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi tetap kondusif selama malam takbiran.
Polda Jambi juga mengingatkan bahwa petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
" Jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan saudara, silahkan hubungi layanan call center Polri di 110, kepolisian selalu siaga 24 menerima laporan dari masyarakat. " tutupnya
Red
You are reading the newest post
Next Post »
