Www.Warta86.com,-Sintang, - Balap liar yang di lakukan anak-anak remaja di seputaran tugu BI yang merupakan icon kota Sintang kian hari kian menjadi-jadi, sehingga di nilai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Sintang bukan tanpa tindakan, seperti operasi penertiban yang digelar pada Senin (4/5), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut bersama Mereka juga di amankan 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Di balik suara bising yang dianggap menarik, ada masyarakat yang merasa terganggu. Justru yang patut diapresiasi adalah pengendara yang tertib dan taat aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan tren pelaku, yang kini tak lagi didominasi remaja. Fenomena penggunaan knalpot brong, kata dia, mulai merambah kalangan dewasa.
“Ini menjadi perhatian bersama. Artinya, kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di ruang publik masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Polres Sintang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas serupa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Sementara itu Yupinus Totom Sekretaris DPC Fast Respon Indonesia Center ( FRIC ) kabupaten Sintang menyoroti minim nya campur tangan pemerintah daerah kabupaten Sintang dalam upaya meminimalisir marak nya aksi balap Liar tersebut.
"Aksi Balap liar tersebut sudah seperti sebuah kegiatan rutin di di sekitaran tugu BI serta lingkungan kantor Bupati Sintang, bahkan setiap malam Minggu, yang saya bingung tak pernah sekalipun terlihat upaya pemerintah dalam hal ini Pemkab Sintang untuk turut membantu pihak kepolisian melakukan penertiban, bahkan terkesan lepas tangan," Ucap Totom.
"Perkara keselamatan pengguna jalan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja, tapi juga Pemda Sintang, ini yang saya lihat semua seolah permasalahan ini hanya tanggung jawab nya pihak kepolisian saja, bukan Pemda," Tambahnya.
Menurut totom, pemerintah daerah harus proaktif serta tampil paling depan' dalam menertibkan aksi balap liar tersebut, karena pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewajiban dan peran penting dalam menertibkan balap liar. Meski penindakan hukum utama ada pada kepolisian (Polri), Pemda bertanggung jawab atas ketertiban umum dan keamanan wilayahnya.
"Pemda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berkewajiban menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, yang mencakup pencegahan aktivitas yang mengganggu ketenangan dan keamanan warga, termasuk balap liar," jelas Totom.
" Pemda wajib bekerja sama dengan kepolisian (Polres/Polsek) untuk menyusun strategi pencegahan dan penindakan balap liar di daerah ini, apalagi aksi ini persis di depan kantor Bupati, atau tepatnya di depan muka sendiri," sambung Totom.
"Kalau Pemda mau mereka bisa mengambil langkah preventif dengan menyediakan fasilitas atau memfasilitasi kegiatan balap resmi sebagai solusi, agar hobi remaja tersalurkan tanpa mengganggu lalu lintas, atau bisa juga dengan melakukan Pemasangan Sarana Pengamanan Jalan dengan memasang fasilitas pendukung seperti pita kejut (speed bump) di area Trek yang sering digunakan untuk balap Liar itu, Pungkasnya,
Totom berharap pemerintah daerah kabupaten Sintang untuk tidak hanya focus kepada pembangunan infrastruktur saja tapi juga memikirkan faktor ketertiban umum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kabupaten Sintang.
Red
You are reading the newest post
Next Post »
