Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sekda Sintang Buka Kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026, Diikuti 3 Desa


Www.Warta86.com-'Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus membuka pelaksanaan Kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Selasa, 29 September 2026.

Hadir pada kegiatan tersebut Yohanes Murwanto Irban 2 Inspektorat Sintang, Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalbar, dan 3 Kepala Desa dan jajaran yang mengikuti Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi pada Kabupaten Sintang Tahun 2026 yakni Desa Sungai Ana, Desa Balai Agung dan Desa Tempunak Kapuas. 

Kartiyus Sekda Sintang menyampaikan memberikan apresiasi yang tinggi atas program Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Sintang Tahun 2026

“3 desa yang dipilih ini sudah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Jadi 3 desa ini mewakili desa yang lain di Kabupaten Sintang. Di 3 desa ini, tidak ada laporan masyarakat hal-hal yang aneh. Padahal Inspektorat Sintang sering mendapatkan laporan soal penyimpangan di desa. 3 desa ini, aman semua. Maka dipilih untuk mengikuti penilaian” terang Kartiyus

“desa merupakan garda terdepan pembangunan bangsa seiring dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa. Walaupun setahun belakangan ADD dipangkas oleh pemerintah pusat. Tetapi saya mendorong desa untuk semangat mengikuti penilaian ini. Penialaian ini bukan sekedar untuk mengejar nilai atau sertifikat semata lebih dari itu ini adalah ikhtiar bersama kita untuk membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan desa” terang Kartiyus

“yang terpenting kita membangun budaya integritas dimulai dari pemerintahan yang paling rendah yaitu desa. Walaupun dana desa turun, tetap semangat. Saya tekankan kepada kepala desa dan seluruh jajaran desa yang dinilai. Pertama, penguatan tata kelola keuangan dan pelayanan, pastikan perencanaan penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan desa dilakukan secara terbuka dapat dipertanggungjawabkan, serta tepat sesaran” terang Kartiyus

“yang akan dinilai nanti adalah keterlibatan aktif masyarakat. Berikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan BPD untuk mengawasi serta berpartisipasi dalam pembangunan desa. Jaga integritas dan keabsahan dokumen. Jadikan proses penilaian ini sebagai sarana evaluasi dan pembenahan ke depannya. Tunjukkan kelengkapan dokumen pendukung yang yang real dan transparan” terang Kartiyus

“tiga desa sudah bagus di mata masyarakat maka tidak ada laporan oleh masyarakatnya. 3 desa mewakili 391 desa. saya ucapkan selamat berjuang. Jadikan penilaian desa anti korupsi ini sebagai pemantik semangat bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang untuk melaksanakan tata kelola yang bersih dan melayani” terang Kartiyus

Red

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *