HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

*Kapolsek Tempunak Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dan Pengelolahan lingkungan Hidup*


Sintang,warta86.comPolda Kalbar-Polres Sintang- Polsek Tempunak, Pada hari ini Rabu tanggal 22 November 2017 jam 11.00 wib bertempat di Gedung Serbaguna Kec. Tempunak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang
Kegiatan di buka oleh Camat Tempunak Drs. Paulinus, M.S.i.Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kabid Tata Lingkungan Ricardo Winokan S. Hut, M.S.i, Kapolsek Tempunak diwakili Bripka Agus Hariyanto, Yang mewakili Danramil Tempunak Koptu Pujianto,Para Kades,tomas,todat serta tokoh masyarakat Tempunak
Dalam sambutannya Camat Tempunak menyampaikan adanya Perda ttg Lingkungan hidup agar Masyarakat mengerti tentang hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan dan keberlangsungan ekosistem,utamanya dalam menjaga kebersihan lingkungan mengingat saat ini banyak wabah penyakit DBD,untuk itu Sosialisasi Perda ini agar sampai pada masyarakat tingkat bawah.
Kapolsek tempunak yang di wakili oleh Aipda Agus Haryanto mejelaskan dampak lingkungan yang kurang bersih bisa menyebabkan penyakit dan mengingatkan kepada warga Tempunak supaya jaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
Penulis : Khoirul/Har
Top of Form

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *