Hal ini seperti
yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota Bripka Winarto saat
melakukan mediasi di wilayah Kerjanya yaitu Kelurahan Mengkurai.
Kejadian
tersebut bermula dari adanya jembatan penghubung Kelurahan Mengkurai-Kedabang
yang rusak, menurut ketua RT 10 Kelurahan Mengkurai Adriyanto akibat dari
aktifitas kerja kendaraan dari Perusahaan CPO dan PLTU yang setiap harinya
melewati jembatan itu.
Atas dasar dari
laporan warganya Bhabinkamtibmas Bripka Winarto, Kanit Reskrim Ipda Sopar
Aritonang, Kanit Intelkam Aiptu Fauzi mengajak ketua RT 10 Yanto, Ketua RW 03
Ismail dan perwakilan pihak perusahan CPO dan PLTU Sungai Ringin bersama warga
di sekitar jembatan melakukan rapat musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut.
"Dari
hasil mediasi yang kami lakukan, pihak perusahaan akan memperbaiki jembatan
yang rusak tersebut, " terang Bripka Winarto.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota Ipda Sopar Aritonang saat
memimpin kegiatan mediasi tersebut.
Kapolsek
Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, S.H juga menyampaikan kepada
Bhabinkamtibmas, harus mampu menjaga keharmonisan antar masyarakat, mencegah
konflik kecil menjadi besar, selalu berikan himbauan kepada masyarakat agar
toleransi terjaga sehingga keamanan dan ketertiban dapat terwujud.
“Merupakan
wujud Problem solving yang harus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sehingga
permasalahan -permasalahan yang muncul dapat diredam sehingga tidak meluas,”
pungkas kapolsek
Penulis :
ImamEditor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »