HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

BUPATI SINTANG "BAGIKAN SK HUTAN ADAT DAN 5500 BIBIT TANAMAN"


Sintang, Masyarakat Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang mendapatkan Surat Keputusan tentang hutan lindung masyarakat adat Seringin yang telah ditandatangani oleh Bupati Sintang serta mendapatkan 5500 bibit tanaman pangan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sintang pada hari Jumat (15/12/2017), bertempat di SDN 28 Tanah Putih, Kecamatan Sepauk.
Dalam arahannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa Kabupaten Sintang termasuk salah satu diantara delapan Kabupaten yang tergabung dalam lingkar temu Kabupaten Bestari, “ini sudah komitmen bersama untuk menjadi Kabupaten yang berkelanjutan, Kabupaten yang lestari hijau, kita di Sintang bersama masyarakat sipil bersama membangun untuk memenuhi kebutuhan hutan kepada generasi selanjutnya”. Kata Jarot.
Jarot menambahkan kalau menjamin sebuah Kabupaten untuk berkelanjutan harus bisa untuk bersama-sama menjaganya, “harus ada keseimbangan antara ekonomi dengan pembangunan sosial, salahsatunya termasuk penghargaan kepada masyarakat adat ini, karena hutan adat harus kita jaga bersama-sama, keseimbangan lingkungan perlu dipandang dan diperhatikan agar menjamin kabupaten Sintang menjadi Kabupaten yang lestari”, tambah Jarot.
Menurut Jarot di Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah kurang lebih 21.000km persegi, dengan kawasan tutupan hutan sebesar 60%,  “jadi di Sintang ini hanya 40% itu kawasan padat pemukiman, kawasan 60% nya itu adalah kawasan hutan yang memiliki kawasan ekosistem yang tinggi, jadi harus kita jaga untuk pembangunan yang bekelanjutan”, tutur Jarot.
Bupati Sintang mengungkapkan bahwa negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat, seperti membangun dari pinggiran, dan menyampaikan empat pesan Presiden,  “saya pesankan empat point, yang pertama tentukan PRUDES Produk Unggulan Desa, pada saat ini kita serahkan 5500 bibit tanaman, suatu saat akan tumbuh maka inilah prudes kita, yang kedua dirikan BUMDES, kegiatan koperasi usaha bersama jadi keuntungannya kembali kepada anggota, menambah insentif desa, 18 bumdes sukses di indonesian 80% bergerak di sektor wisata, kita kelola hutan jadikam lokasi wisata, yang mengelola adalah bumdes, yang ketiga setiap desa harus membuat EMBUNG, buat cadangan air, selama tidak merusak lingkungan, dan yang keempat SORGA sarana olahraga desa, buatkan lapangan bola, di Desa pun perlu tempat untuk berkumpul”, pesan Jarot.
Managing Director Keling Kumang Group, Yohanes mengatakan bahwa sudah melakukan pemetaan dan musyawarah dengan masyarakat dengan membuat peraturan desa sehingga meminta bupati untuk mengeluarkan SK mengenai hutan adat, “ini sebagai stimulan agar ekonomi masyarakat bergerak dimasa yang akan datang, juga masyarakat akan menerima bibit dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat”, kata Yohanes.
Yohanes menambahkan bahwa sasaran pelaksanaan program ini adalah desa yang masih memiliki hutan, seperti Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini yang diharapkan hutan lindung menjadi daerah resapan air, “jadi luas kawasan hutan di sini ada 14,6 hektar, bibit jengkol akan diberikan sebanyak 800 pohon, kemudian bibit pohon aren ada 800 pohon, bibit petai 800 pohon, dan bibit pinang ada 1000 pohon”. Tambah Yohanes.
Seusai melaksanakan kegiatan pertemua,  Bupati Sintang yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Managing Director Keling Kumang Group, menanam pohon secara simbolis dan memantau lokasi hutan adat masyarakat setempat.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *