HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Himbauan Kapolres Sintang Jelang Tahun Baru 2018"


Sintang,warta86.com-Polda Kalbar,Polres Sintang-Seperti pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, aksi kriminal meningkat jelang Tahun Baru. Oleh sebab itu, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK,MH menghimbau masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polres Sintang agar lebih waspada. Sabtu (30/12/2017).
“Meningkatnya angka kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) dimungkinkan karena kebutuhan masyarakat kian meningkat dalam menyambut pergantian tahun," ucap Kapolres Sintang.
“Masyarakat yang bepergian meninggalkan rumah tetap hati-hati. Setidaknya :
1. Sebelum meninggalkan rumah jangan lupa mencabut selang gas serta kompor, mematikan kran air dan semua aliran listrik yang tidak digunakan serta hal-hal lainnya yang sekiranya dapat men
imbulkan bahaya.
2. Pastikan pintu dan jendela rumah anda terkunci.
3.Jangan meletakan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di lemari rumah anda, sebaiknya uang dan perhiasan disimpan di bank atau rumah pegadaian agar lebih aman.
4. Jangan meletakan barang-barang berharga seperti uang dan laptop, Hand Phone didalam mobil yang diparkir terkecuali didalam mobil ada yang menunggu, untuk menghindari pembobolan/pecah kaca mobil.
5. Saat melewati malam pergantian tahun, agar berhati-hati saat menyalakan kembang api, perhatikan keamanannya dan jauh dari lokasi yang mudah terbakar krn percikan kembang api.
6. Dilarang melakukan kebut-kebutan dan melakukan konvoi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainya.
7. Dilarang mengkonsumsi minuman keras dan melakukan aksi-aksi berbahaya ditempat umum atau dijalan raya.
8. Laporlah kepada ketua RT / RW setempat tentang kepergian anda, atau tetangga terdekat, Berikan pula nomor telepon genggam yang bisa dihubungi, apabila terjadi hal-hal darurat hal ini untuk memudahkan dihubungi," tegas Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK.MH.
Himbauan ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kepolisian Resor Sintang, dalam rangka meminimalisir kejadian yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta mencegah terjadinya tindak pidana diwilayah hukumnya.
Penulis: Hariyanto
Editor: Alfian.N/Nanang.P
Publish: Hariyanto.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *