“Meningkatnya angka kejahatan
seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) dimungkinkan karena kebutuhan
masyarakat kian meningkat dalam menyambut pergantian tahun," ucap
Kapolres Sintang.
“Masyarakat yang bepergian meninggalkan rumah tetap hati-hati. Setidaknya :
1. Sebelum meninggalkan rumah jangan lupa mencabut selang gas serta
kompor, mematikan kran air dan semua aliran listrik yang tidak digunakan
serta hal-hal lainnya yang sekiranya dapat men
imbulkan bahaya.
imbulkan bahaya.
2. Pastikan pintu dan jendela rumah anda terkunci.
3.Jangan meletakan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di
lemari rumah anda, sebaiknya uang dan perhiasan disimpan di bank atau
rumah pegadaian agar lebih aman.
4. Jangan meletakan
barang-barang berharga seperti uang dan laptop, Hand Phone didalam mobil
yang diparkir terkecuali didalam mobil ada yang menunggu, untuk
menghindari pembobolan/pecah kaca mobil.
5. Saat melewati malam
pergantian tahun, agar berhati-hati saat menyalakan kembang api,
perhatikan keamanannya dan jauh dari lokasi yang mudah terbakar krn
percikan kembang api.
6. Dilarang melakukan kebut-kebutan dan melakukan konvoi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainya.
7. Dilarang mengkonsumsi minuman keras dan melakukan aksi-aksi berbahaya ditempat umum atau dijalan raya.
8. Laporlah kepada ketua RT / RW setempat tentang kepergian anda, atau
tetangga terdekat, Berikan pula nomor telepon genggam yang bisa
dihubungi, apabila terjadi hal-hal darurat hal ini untuk memudahkan
dihubungi," tegas Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK.MH.
Himbauan ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kepolisian Resor
Sintang, dalam rangka meminimalisir kejadian yang dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain, serta mencegah terjadinya tindak pidana
diwilayah hukumnya.
Penulis: Hariyanto
Editor: Alfian.N/Nanang.P
Publish: Hariyanto.
Editor: Alfian.N/Nanang.P
Publish: Hariyanto.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »