Warta86.com-Sintang Ditemui
Awak Media Usai melakukan pertemuan langsung kepada perwakilan Masyarakat,Tokoh
Masyarakat dan perwakilan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sintang , Hadir Juga
dalam kegiatan tersebut Bupati Sintang dr.H Jarot Winarno M,Med,Ph ,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Sandan ,serta istansi yang terkait di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Sintang Jum’at(20/04/2018) yang bertempat di Pondopo
Bupati Sintang
“Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH mengatakan terkait
penindakan yang dilakukan oleh Kapolres Sintang bahwa Operasi Peti ini adalah Operasi yang terpusat ditingkat
Polda yang dilaksanakan di Seluruh Propensi
Kalimantan Barat dan sejauh ini telah dilakukan beberapa penindakan dan dari penindakan yang telah
dilakukan munculnya beberapa aspirsi dari Masyarakat yang terkena dampak dari penambangan
Peti itu sendiri
Dikatakan Kapolres Sintang ,aspirasi yang mereka sampaikan
adalah bagaimana untuk para tersangka agar bisa di bebaskan ,namun untuk
membebaskan itu tidak mungkin bisa dilakukan karena proses Hukumnya sudah
berjalan sesuai Prosudurnya ,tapi ditambahkan Kapolres Sintang kami hanya bisa menetapkan
tersangka para pemilik alat Peti saja dan sesegera mungkin melimpahkan kepada
Kejaksaan ,Ujar”Kapolres
Kepada awak Media Kapolres mengatakan sebagian tersangka
sudah menjalani tahapa satu dilimpahkan
ke Kejaksaan dan sebagian lagi masih menunggu saksi Ahli ,Kapolres Kepada Awak
Media juga mengatakan sebenarnya penindakan itu alternatif terakhir yang
dilakukan karena sebelumnya jauh-jauh hari sudah memberikan sosialisasi
,kemudian himbauan dan juga ada Maklumat melalui Kamtibmas yang ada dan didalam
Himbauan maupun maklumat itu jelas tertera sanksi yang sudah kita sampaikan
,pungkas Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »