HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KAPOLRES SINTANG PENINDAKAN TERHADAP PELAKU PETI ITU SUDAH ALTERNATIF TERAKHIR YANG KITA LAKUKAN


Warta86.com-Sintang Ditemui  Awak Media Usai melakukan pertemuan  langsung kepada perwakilan Masyarakat,Tokoh Masyarakat dan  perwakilan Kepala Desa  yang ada di Kabupaten Sintang , Hadir Juga dalam kegiatan tersebut Bupati Sintang dr.H Jarot Winarno M,Med,Ph  ,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Sandan  ,serta istansi yang terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Jum’at(20/04/2018) yang bertempat di Pondopo Bupati Sintang

“Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH mengatakan terkait penindakan yang dilakukan oleh Kapolres Sintang bahwa Operasi Peti  ini adalah Operasi yang terpusat ditingkat Polda yang dilaksanakan di Seluruh Propensi  Kalimantan Barat dan sejauh ini telah dilakukan beberapa  penindakan dan dari penindakan yang telah dilakukan munculnya beberapa aspirsi dari Masyarakat yang terkena dampak dari penambangan Peti itu sendiri

Dikatakan Kapolres Sintang ,aspirasi yang mereka sampaikan adalah bagaimana untuk para tersangka agar bisa di bebaskan ,namun untuk membebaskan itu tidak mungkin bisa dilakukan karena proses Hukumnya sudah berjalan sesuai Prosudurnya ,tapi ditambahkan Kapolres Sintang kami hanya bisa menetapkan tersangka para pemilik alat Peti saja dan sesegera mungkin melimpahkan kepada Kejaksaan ,Ujar”Kapolres

Kepada awak Media Kapolres mengatakan sebagian tersangka sudah menjalani tahapa satu  dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi masih menunggu saksi Ahli ,Kapolres Kepada Awak Media juga mengatakan sebenarnya  penindakan itu alternatif terakhir yang dilakukan karena sebelumnya jauh-jauh hari sudah memberikan sosialisasi ,kemudian himbauan dan juga ada Maklumat melalui Kamtibmas yang ada dan didalam Himbauan maupun maklumat itu jelas tertera sanksi yang sudah kita sampaikan ,pungkas Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH (parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *