SINTANG-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang mengusulkan satu rancangan peraturan
daerah (Raperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan
1dalam penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tahun
2018.
Rapat
paripurna di gelar senin (12/3) kemarin, dengan dipimpin ketua DPRD Sintang
Jefray Edward.
Rapat
paripurna turut dihadiri Bupati Sintang Jarot
Winarno dan Wakil Bupati Sintang
Askiman bersama jajaran forkorpimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) dilingkungan Pemkab Sintang.
Sebanyak
14 Raperda yang akan di bahas DPRD Sintang bersama eksekutif. Satu diantaranya
menjadi inisiatif dewan adalah raperda tentang perlindungan dan pelestarian alam.
Selebihnya
merupakan usulan eksekutif melalui OPD terkait.Dewan
bersama jajaran eksekutif akan membahas semua raperda yang di usulkan.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »