Warta86.com-SINTANG. Kepala Bagian Humas
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si
menyampaikan himbauan pemerintah daerah Kabupaten Sintang berkaitan
dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan
Suci Ramadhan 1439 H/2018 M ini, Rabu (17/5/2018). Himbauan ini
ditujukan kepada beberapa elemen masyarakat yang ada di Sintang.
“Ada beberapa hal yang ingin kita
sampaikan kepada masyarakat Sintang, misalnya, kita minta kepada para
pemilik usaha rumah makan, restauran dan warung kopi agar emmasang tirai
di siang hari,” himbau Kurniawan. “himbauan-himbauan ini kita ingatkan
selalu agar umat Muslim di Kabupaten Sintang ini dapat menjalankan
ibadah puasa dengan baik dan khusyuk,” tambahnya.
Kurniawan juga menyebutkan pihak-pihak
lain yang juga dimintakan perngertiannya secara khusus selama bulan
puasa ini. kepada para pemilik tempat usaha hiburan, diberitahukan agar
beroperasi mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 00.00 wib. Kepada para
pelaku usaha di Pasar Juadah atau pasar dadakan Ramadhan, diharapkan
tidak berjualan di jalan poros utama.
“hal ini untuk menjaga kenyamanan
berlalu lintas serta menimbulkan kemacetan dan menjaga kebersihan di
sekitarnya,” ungkap Kurniawan. “kita juga menghimbau masyarakat untuk
menjada ketertiban, ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya
masing-masing,” lanjutnya.
Kepad apara pelaku usaha kembang api
dan petasan dihimbau untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak
tinggi, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian.
“kita harapkan sikap saling
menghormati dan menghargai antar umar beragama di Sintang agar selalu
kita jaga agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup
bermasyarakat,” tutupnya.
Huams Setda Sintang
Publish:W86.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »