SINTANG,Warta86.com - Berkaitan dengan pemekaran kecamatan, Pemerintah
provinsi Kalbar menyarankan agar dibagi kluster per kecamatan yang memenuhi
syarat dan mana yang belum terpenuhi. Hal itu guna mempermudah syarat
administrasi pemekaran kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Terry Ibrahim
mengungkapkan setuju dengan pembagian kecamatan. Menurutnya, pemekaran kecamatan
sudah sangat mendesak,ujarnay
kepada media ini 7 maret 2018.
“Kami setuju bahwa kecamatan yang diusulkan yang memenuhi
syarat dikelompokan jadi satu. Kalau dulu dikelompokkan per wilayah, sekarang
dikelompokan administarsinya diajukan secara khusus. Kemudian yang belum
memenuhi syarat, akan dipenuhi,” sebut Terry.
Terry mendesak pemerintah provinsi untuk tidak hanya sekadar
datang ke sintang dan mengadakan rapat, juga sebaliknya. Terry berharap, akhir
periode DPRD pada tahun 2019 SK pemekaran wilayah sudah ada hasilnya.
“Kami mendesak pemerintah provinsi, jangan seperti dulu,
disksusi tak diskusi terus menerus,
mereka datang ke sintang begitu juga sebaliknya, habis waktu. Tidak lagi pakai
itu, kami minta ada bukti kerja pada masyarakat. Kami berharap kemendagri tidak
ada lagi konsultasi kami soal ini, yang jelas kami tinggal menunggu jawaban
bahwa ada SK tentang pemekaran kecematan sebelum periode kami berakir, itu
permintaan,” tegasnya. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »