Menyikapi hal itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Hermanto Aci menilai, gedung Diklat yang ada
sekarang memang sudah tua dan tidak layak lagi untuk dipergunakan Diklat bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN),ujarnya
kepada media ini 23 mei 2018.
Menurut informasi yang diperoleh Hermanto, tahun ini
perencanaan pembangunan gedung diklat baru sudah dimulai. Dia pun mengaku
setuju dengan rencana pemerintah untuk membangun gedung diklat baru.
“Perencanaan pembangunan gedung diklat baru sudah ada tahun
ini. Di satu sisi apakah pemerintah daerah mengaggarkan atau tidak saya tidak
tau persis. Saya sendiri sudah menyuarakan agar segera dibangun gedung baru, supaya
kalau ada diklat tidak menyewa gedung atau di hotel,” tukasnya. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »