Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati dan Pimpinan DPRD Sintang Sepakati Substansi RTRW Kabupaten Sintang 2026-2046


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan H. Indra Subekti Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak dan Sandan Wakil Ketua DPRD Sintang menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang terkait Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2026-2046 di Ruang Rapat Bupati Sintang pada Jumat, 18 September 2026.

Rapat diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dan dihadiri WWF, BPN Sintang dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Teknis RTRW Kabupaten Sintang oleh Kusmara Amijaya Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang. Dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyepakatan Bersama Perstujuan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2026-2046 antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang.

Kusmara Amijaya Kadis PRP Sintang menjelaskan revisi RTRW Kabupaten Sintang harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan Perda RTW Provinsi Kalbar Nomor 8 Tahun 2024.

“RTRW yang baru ini akan menjadi rumah besar untuk melegalkan semua kebijakan belanja-belanja yang ada di APBD Kabupaten Sintang. RTRW yang baru ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Total ada 30 tahapan, dan kita sudah berada di tahap ke 28. Sisa dua tahap lagi, RTRW Kabupaten Sintang selesai. Setelah persetujuan substansi ini, baru bisa lanjut ke tahap berikutnya” beber Kusmara Amijaya

Urai Muhammad Hasbi dari WWF Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya sudah terlibat dalam penyusunan RTRW Kabupaten Sintang sejak Tahun 2013 dan terus menerus menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan baru

Publisher Red W86 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *