HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Sintang ,AKBP,Adhe Hariadi,SIK.MH Pimpin Langsung Press Release Penggungkapan Kasus Narkoba dan PETI Di Bulan November

Sintang,www.warta86.com- Polres Sintang,
laksanakan press release terkait pengungkapan Kasus Narkotika dan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, SIK MH yang didampingi oleh Kasat Narkoba ,Aris Setiawan dan Kasat Reskrim Indra Arsianto SIK, yang dilakasanakan di Aula Polres Sintang, Kamis (22/11/2018)
Adapun Pres Release kali adalah hasil ungkapan di Bulan Nopember 2018 ,dengan mengamankan 9 (sembilan )tersangka  kasus Narkotika.dan 10(sepuluh) orang tersangka pelaku PETI ,Pertambangan Tanpa Ijin  yang berada di wilayah Hukum Polres Sintang
"Adapun di antara kasus Narkoba yang tertangkap 1( satu) di antaranya adalah Anggota Polisi yang telah di keluarkan dari kesatuannya di tahun 2015 beserta dengan istrinya,mantan Anggota polri ini memang sudah menjadi TO (target Operasi) Kapolres yang lama dan sekarang baru berhasil di ringkus bersama istrinya yang juga berprofesi sebagai pengedar barang Haram tesebut ,tutur Kapolres Sintang
Kapolres,juga mengatakan barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa, Narkotika jenis shabu, Ektasi, bong, sejumlah uang dan masih banyak lagi barang bukti lainnya.
“Para tersangka terbukti atau tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai dan memiliki narkoba”.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara 10 orang pelaku Peti yang turut di hadirkan dalam ruangan tesebut ,merupakan hasil Operasi Penindakan terhadap pelaku PETI yang ,sebelumnya memang telah beberapa kali di berikan peringatan melalui Himbauan.Operasi penindakan yang di pimpin langsung Waka Polres Sintang ,AKP .Amry Yudhi beserta Anggota polres Sintang dan berhasil Mengamankan 10 orang beserta 5 Set alat untuk..melakukan aktifitas Pertambangan tersebut
Kapolres Sintang ,AKBP,Ade Hariadi S.I.K. M.H 
Berharap peran media juga bisa membantu dalam mensosialisasikan ,Bahaya dari Narkotika juga dampak yang akan di timbulkan oleh Pertambangan Tanpa Ijin yang beroperasi di aliran Sungai Kapuas ,Kapolres juga mengatakan ,penindakan itu gampang namun kita juga harus memikirkan solusi yang terbaik,.dan pencegahan yang lebih Utama ,tutup,Kapolres Sintang AKBP ,Ade Hariadi SIK.MH (W86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *