Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 Juli 2026.
Focus Group Discussion diselenggarakan oleh Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat dan diikuti oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Ormas, KPH Sintang Timur, Sintang Utara, dan Melawi.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan ingin mendapatkan gambaran seperti apa pengelolaan hutan adat dimasa yang akan datang.
“saya juga ingin tahu, ketika hutan adat disahkan, perlakuanya seperti apa. Menetapkan lokus hutan adatnya tidak susah. Hanya saja pertanggungjawabanya yang akan seperti apa. Saya harus mampu menjelaskan dengan masyarakat di sekitar hutan adat, apa keuntungan bagi mereka jika ditetapkan. Mungkin seperti karbon ini ekonomi hijau. Tetapi penjelasannya harus sederhana supaya masyarakat paham” terang Gregorius H Bala
“sehingga saya berharap, dari diskusi hari ini ada informasi yang diperoleh. Dan saya tidak mau juga salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutan itu terjaga dan ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Saya berharap penetapan lokasi hutan adat tidak prematur dan disiapkan dengan baik. Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari” harap Gregorius H Bala
“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik di diskusi ini. Dan berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan. Seperti pembagian bibit sesuai potensi yang ada di sekitar hutan adat” harap Gregorius H Bala
Red
You are reading the newest post
Next Post »
