HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rebutan Air Berujung Maut

Sintang,Kalbar,www.warta86.com-Peristawa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga kecamatan Binjai Hulu ,Pada hari Selasa tanggal 18 Juni  2019 sekitar jam 08.00 wib petugas mendapat informasi  dari masyarakat bahwa di duga telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Cam MR 5 PT.SNIP Dusun Titi Engkabang Desa Mensiku Jaya Kecamatan . Binjai Hulu Kabupaten Sintang

yang mana korban diketahui bernama  sdr. PURWANTO, berdasarkan informasi masyarakat tersebut  kemudian petugas mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara) dan benar bahwa korban di temukan berada di dalam mess sudah dalam keadaan tidak bernyawa serta di dapati tubuh korban mengalami luka – luka di bagian leher serta jari nya, kemudian petugas membawa korban ke rumah sakit RSUD ADE.M DJOEN  sintang guna di lakukan Visum

Kapolres Sintang ,AKBP .Adhe Hariadi .SIK.MH ,pada saat pres rilies pada Awak Media  mengatakan Pada hari senin  tanggal 17 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 wib pelaku sudah merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban dengan cara pelaku menonton TV di camp sambil menunggu korban, setelah korban pulang dari  luar dan kembali ke kamar mess/ camp nya sekitar jam 23.30 wib  kemudian 2 jam atau sekitar 02.00 wib, pelaku menuju mess/kamar pelaku untuk mengambil sebilah parang, setelah itu pelaku menuju mess/ camp korban melalui pintu belakang dengan cara tangan pelaku masuk melalui ventilasi kemudian membuka kunci dari dalam rumah dan langsung masuk mencari korban yang saat itu berada di ruang tamu/depan dimana posisi nya sedang tertidur dengan posisi terlentang dan pelaku lansgsung mengarahkan parang ke bagian depan leher nya ( tenggorokan ) sebanyak 1 ( satu ) kali, dan korban langsung membuka matanya serta tangan nya memegang bagian  leher (pada pukul 00.30 wib tanggal 18 Juni 2019), kemudian pelaku mengarahkan parang tersebut ke bagian dagu ( wajah bagian samping ) sebanyak 1 ( satu ) kali dan  mengarahkan parang ke wajah bagian atas ( kening ) sebanyak 1 ( satu ) kali dan  korban langsung berbalik badan menjadi tengkurap, dalam posisi itu pelaku mengarahkan parang ke arah kepala bagian bawah sebanyak 1 ( satu ) kali dan bagian atas sebanyak 1 ( satu ) kali dan kemudian pergi keluar dari camp.(total pembacokan 5x) sehingga menyebabkan korban meninggal di tempat kejadia perkara ,Tutur Kapolres Sintang

Kapolres Sintang juga mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi – saksi bahwa di duga pelaku sudah melarikan diri dari wilayah sintang, penyilidikan awal di duga pelaku pada pagi hari selasa tanggal 18 juni 2019 sekitar pukul 07.15 wib kendaraan milik korban yang di duga di gunakan pelaku di amankan pihak kepolisian resor sekadau karena tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan helm, pada saat itu pelaku tidak di amankan karena petugas belum mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pada peristiwa menghilangkan jiwa orang lain ( tindak pidana pembunuhan), dan pada malam hari nya setelah informasi mengenai dugaan peristiwa menghilangkan jiwa orang lain ( pembunuhan ) tersebut pihak polres sekadau memberikan informasi bahwa sepeda motor di amankan sat lantas polres sekadau,

 setelah ada nya informasi tersebut selanjutnya pihak polres sintang melakukan penyelidikan dan hasil informasi di lapangan mengatakan bahwa pelaku di duga akan melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah yang dimana pelaku pernah bekerja di kalteng, kemudian petugas polres sintang melakukan  penyelidikan dengan cara melakukan pembututan dan penyisiran yang di mulai dari simpang ampar kabupaten Sanggau sampai dengan kecamatan  Simpang hulu (balai berkuak) kabupaten Ketapang yang akan di lanjutkan sampai dengan wilayah prov. Kalimantan tengah

Berkat kerja keras dan kerja sama yang baik di jajaran Polri pada  Pada hari kamis tanggal 20 Juni 2019 petugas menerima informasi bahwa pelaku sudah di amankan sekitar pukul 10.30 wib oleh pihak kepolisian Sektor simpang dua Resor ketapang yang mana penangkapan tersebut bermula dari informasi yang di berikan oleh salah satu warga bahwa pelaku terlihat di sebuah rumah makan  yang berada di wilayah Kecamatan Simpang dua kabupaten  Ketapang.

Berdasarkan informasi tersebut anggota polsek simpang dua bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah bengkel motor tepat di samping rumah makan tersebut ,jelas Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi

 Kemudian petugas polsek sektor simpang dua membawa pelaku ke kantor polsek guna di amankan, dan selanjutnya polsek simpang dua dan Polres Ketapang berkooordinasi dengan polres sintang untuk di lakukan penjemputan yang dimana pada saat itu petugas lapangan dari polres sintang sedang berada di wilayah kecamatan  Simpang hulu Kabupaten Ketapang ,yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrss Sintang beserta Anggota yang langsung bergerak ke arah polsek simpang dua polres ketapang guna melakukan penjemputan terhadap pelaku Dh Laki-laki 22 tahun

Dari hasil wawan cara langsung kepada Pelaku motif dari pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati dan tidak terima akibat perbuatan korban yang selalu mengambil jatah air mandi dan cuci yang mengalir ke mess nya karena tidak berurutan / tidak mau sesuai urutan
pelaku memiliki niat untuk pergi dan berhenti dari perusahaan tempat nya bekerja, dan mengetahui bahwa korban sudah mendapat gaji dari perusahaan, maka pelaku memiliki niat untuk mengambil barang berharga dan uang korban tuturnya

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku adalah 1 ( Satu ) unit sepeda motor honda revo warna hitam.
1 ( Satu ) helai selimut / seprai
1 ( satu ) bilah parang.
1 ( satu ) buah handphone
Atas berbuatannya pelaku di ancam dengan pasal berlapis pasal 340 KUHP ,pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 1 KUHP guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini harus mendekam di tahanan Mapolres Sintang (Red/W86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *