HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tuah Mangasih, Jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020 ,Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis


Tuah Mangasih,ST, M.Si
Sintang,Www.warta86.com-Jelang pemilihan Umum serentak di beberapa Daerah di Tahun mendatang 2020,diseluruh Indonesia yang dalam hitungan waktu tidak lama lagi akan di gelar, secara Khusus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang 
 Tentu dalam pemilihan tersebut akan menampilkan Figur Figur terbaik sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang mendatang, maka dari itu sebagai Warga negara yang baik , Mari kita Sukseskan Pemilu Kada tersebut dengan Jurdil dan Luber, Aman dan Tertib, uangkap Tuah Mangasih ST, M.Si pada jum'at 08/11/2019 dikantornya. 
"
"Membahas tentang Pemilu yang disebut Pesta Demokrasi adalah Suatu Pemilihan yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia  yang memiliki hak pilih untuk memilih Wakil wakilnya yang duduk dalam sebuah pemerintahan atau badan perwakilan Rakyat, kemudian pemilu diselenggarakan secara Nasional dan serentak diseluruh Indonesia, Maka sebagai seorang Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih, wajib memberikan Hak pilihnya dalam pesta Demokrasi, jelas Tuah M.

Disamping itu Tuah M menerangkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN ) juga merupakan Warga negara Indonesia yang berhak memberikan hak pilihnya terkecuali TNI,POLRI,  Namun ASN tidak boleh terlibat langsung dalam berkampanye atau terang terangan memberikan Dukungan terhadap salah satu pasangan calon, ASN sifatnya Netral dan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ), "Saya mengingatkan kepada kawan-kawan yang berprofesi sebagai Apartur Sipil Negara, agar tidak berpolitik, artinya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2020 mendatang, tidak di izinkan terlibat politik praktis, artinya tidak terangan-terangan mempromosikan salah satu pasangan calon,” terang Tuah


"ASN ingin berpolitik diperbolehkan namun ASN tersebut dapat mengajukan surat pengunduran diri dari Jabatan ASN  atau mundur dari jabatan ASN nya, Saya sangat berharap kawan ASN untuk  memahami aturan yang berlaku dalam  PKPU tentang netralitas ASN, termasuk TNI dan POLRI , Mari Jadikan Pemilu kada Kabupaten Sintang 2020 mendatang menjadi Pemilu yang Aman dan Tertib, harap Mangasih.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *