Warta86.com
Melawi – Kantor CU Bima cabang Batu Buil ,Kecamatan Belimbing
disatroni pencuri, Jumat (23/02/2018) malam. Pelaku berhasil menggasak
uang tunai kurang lebih 200 Juta, uang yang ada di dalam brankas.
Kapolsek Belimbing Tri Dhoko Senin (26/02/2018) menuturkan pihaknya
melalui unit kerja Reskim Polsek Belimbing melakukan olah TKP yang telah
di bobol maling, saat olah TKP sudah tidak berada pada tempat
semestinya serta isi berangkas dikuras habis tanpa ampun oleh pembabol.
Dalam pemeriksaan dan olah TKP unit kerja Reskrim Polsek belimbing
menemukan barang bukti yang di duga milik pembobol berupa Lakban warna
Hitam,Palu(Martil),dan kacamata.
Dikatakanya,Dalam pengecekan dan olah TKP oleh pihak Polsek Belimbing
yang melalui Kanit Reskrim dan Tim,CU Bima tersebut tidak memiliki
CCTV dan Satpam sebagai petugas keamanan ,”Padahal kan tahun 2016 lalu,
Pihak Kita sudah memberikan himbauan kepada pihak Bank dan CU di wilayah
Belimbing, untuk mengadakan Satuan Pengamanan dan memasang CCTV agar
dapat terjaga dari pencurian seperti ini,”Katanya.
Menurut Polsek Belimbing,kronologis kejadiannya,pada hari Jum’at
malam, pembobol masuk melalui pintu belakang ruko yang bersebelahan
dengan CU Bima serta membuka paksa jendela Ruko,kemudian masuk kantor CU
Bima melalui Lantai dua atas.
“Atas kejadian ini pihak CU Bima cabang batu buil mengalami kerugian
±200 juta, Uang yang ada di dalam Berangkas. Saat berita ini
diturunkan,masih tahap pengembangan dan peyelidikan oleh pihak Polsek
Belimbing,”Katanya.
Tri Dhoko menghimbau kepada semua pihak terutama khususnya
tempat-tempat yang tidak di inginkan terjadi dalam kejahatan beraksi
seperti di CU ,Bank,Pertokoan,serta tempat lainya agar dapat
mengadakan Satuan Pengamanan (Satpam) dan memasang CCTV agar dapat
terjaga dari pencurian.(dik/bgs)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »