Sintang,warta86.com- Menyikapi rusaknya jalan di areal
perkebunan kelapa sawit khususnya di wilayah Sepauk Hulu Kecamatan Sepauk,
Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat dengan enam perusahaan perkebunan
kelapa sawit yang beroperasi di Sepauk Hulu. Rapat yang dilaksanakan di Balai
Pegodai tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang Askiman dan dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Sudianto Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris Dinas Perkebunan
dan Pertanian Juwita, Suryadi Kabid Jalan Desa Dinas Pekerjaan Umum, serta
perwakilan enam perusahaan.
Wakil Bupati Sintang Askiman saat
memimpin rapat menjelaskan bahwa kerusakan jalan di Sepauk Hulu khususnya di
area perkebunan sudah parah dan mengganggu distribusi barang dan mobilitas
masyarakat sehingga perlu kerjasama dan keroyokan berbagai pihak dalam
memelihara dan memperbaikinya. “pemeliharaan jalan ini akan kita bagi menurut
ruas jalan yang ada dengan perusahaan perkebunan. Pembagian ruas jalan ini akan
mempermudah pemeliharaan jalan oleh perusahaan perkebunan. Pembagian ruas jalan
ini wajib membuat plang nama supaya informasi ini terbuka bagi seluruh
masyarakat. Misalkan ruas jalan di KM 38 menuju KM 63 Sungai Segak dipelihara
oleh PT. Citra Kalbar Sarana. Buat plang nama yang besar, supaya masyarakat
tahu bahwa perusahaan sudah membantu pemeliharaan jalan dan tidak tumpang
tindih dengan proyek pemerintah” tegas Askiman.
“sebelum menentukan ruas jalan, kita
akan melakukan survey langsung kelapangan dulu. Baru kita tuangkan dalam sebuah
memorandumm of understanding supaya memiliki kekuatan hukum. Baru mulai bekerja
sesuai pembagian ruas jalan. Saya juga minta kalau ada Corporate Social
Responsibility perusahaan supaya lapor Pemkab Sintang untuk mencocokan data.
Supaya tidak tumpang tindih antar perusahaan dan dengan kegiatan pembangunan
oleh pemerintah” pinta Askiman.
Menurut Wakil Bupati Sintang, tidak
terlalu banyak titik kerusakan jalan di Sepauk Hulu sehingga tidak akan
menghabiskan dana yang banyak. Jalan yang masih bagus hanya dirapikan dan yang
ada lubang harus ditimbun dengan sirtu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang
Yosepha Hasnah mendukung pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan. “pembagian ruas
jalan ini sudah diterapkan oleh investor di wilayah Ketungau yang mencapai 126
KM. Kalau bisa diterapkan di Sepauk Hulu, sangat setuju karena akan efektif.
Setiap perusahaan tahu ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya. Saya minta
perusahaan tidak ragu dan kawatir dengan tumpang tindih dengan proyek
pemerintah. Ruas jalan di Sepauk Hulu ini panjang sekali. Jadi bisa berbagi
ruas dalam pemeliharaannya” terang Yosepha Hasnah.
Presley Siburian dari PT. Jake Sarana
menyetujui pemeliharaan dengan pembagian ruas jalan tersebut karena sudah
pernah melakukan pemeliharaan. “bahkan kami hari ini sudah mulai memperbaiki
jalan di Bedayan” terang Presley Siburian.
Doni F Turnip dari PT. Kalimantan
Sawit Plantation menjelaskan sudah pernah memperbaiki jalan dengan cara
sharring dana dengan PT. Kencana Alam Permai saat memperbaiki ruas jalan dari
Desa Sekubang menuju KM 38. “kami belum mulai tanam sawit, tetapi kami sudah
mulai ikut memelihara jalan di sana. Kami sudah memperbaiki jalan dari Temanang
menuju Dusun Mangkak. Kami siap memperbaiki jalan yang diberikan kepercayaan
kepada kami” terang Doni F Turnip.
Sudianto
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyarankan agar dalam
merealisasikan CSR, perusahaan harus ada komunikasi dengan masyarakat dan
Pemkab Sintang. “jangan sampai tumpang tindih dengan proyek yang didanai ADD.
Perusahaan harus lagak sedikitlah. Kami sudah melakukan ini. buat pang nama
pengumuman yang besar. Biar masyarakat tahu dan tidak protes kepada perusahaan.
Soal perijinan, kami sudah bentuk Satgas Perijinan. Kalau ada hambatan dalam
mengurus ijin, lapor satgas. Kalau serius berusaha, ijin akan kita permudah”
terang Sudianto.(humas Pemda) Publist:Parli
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »