Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wakil Bupati Sintng Drs..ASKIMAN,MM Berikan Materi Saberpungli diI Gedung Pancasila Sintang



Sintang,warta86.com-Dalam kegiatan  Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Sintang  dengan Thema   Membangun Budaya  Anti Pungutan Liar di gedung Pancasila hari ini Jumat,09/03/2018 Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM  memberikan materi intruksi Menteri dalam Negeri  No 180/3935/SJ Tahun 2016 Tentang pengawasan Pungutan Liar(PUNGLI) dalam penyelanggaraan Pemerintah Daerah. 
Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM menyatakan berkaitan dengan tugas dan fungsi peran Bupati sebagai kepala daerah selaku pengambil kebijakan yang menentukan semua keputusan atas jalannya kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah  baik dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta penyelenggaraan Pelayanan terhadap masyarakat. 
Askiman  juga  mengatakan, tugas  dan tanggung jawab  sebagai Wakil Bupati Sintang, dirinya akan membantu  mengamankan semua kebijakan atau keputusan  yang telah dilakukan Bupati dalam hal ini monitoring segala kegiatan pemeritahan , melakukan pengendalian jalannya roda pemerintahan serta pengawasan terhadap semua penyelenggaraan pemerintahan termasuk segala kegiatan pembangunan termasuk  penyelenggaraan pelayanan  masyarakat.
Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu bersih Pungutan Liar di Kabupaten Sintang hari ini Jumat,09/03/2018 Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM  juga  memberikan  materi tentang pengertian Pungutan Liar(Pungli)  dan mengajak untuk menyamakan persepsi tentang Pungli” Pungli merupakan pengenaan biaya atau pungutan  ditempat yang seharusnya tidak ada  biaya namun dikenakan biaya  yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,sehingga dapat diartikan bahwa Pungli itu merupakan kegiatan memungut biaya  dengan meminta sejumlah uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal ini  merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana”
Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM  menegaskan, pada  Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  ini kita lebih ditekankan untuk mengatasi semua persoalan Pungutan Liar(Pungli) dan memperkecil meminimalisir kerugian masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan  , pembangunan serta  pelayanan  kepada masyarakat terhadap  Tindakan Pungutan Liar (Pungli)  di Kabupaten Sintang.(humas Pemda) Publist :parli

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *