Sintang,warta86.com-Sebagai upaya
pembinaan terhadap para aparatur Pemerintahan
Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa. Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang pada Selasa,20
Maret 2018 melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan
Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 secara langsung dibuka Wakil Bupati
Sintang Drs. Askiman,MM di Gedung Pancasila Sintang.
Dalam sambutannya Wakil Bupati
Sintang Askimanmenyatakan, dengan
semakin meningkatnya nilai dana desa
yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan
pengelolaannya lebih baik agar benar–benar sesuai dengan maksud dan tujannya,
terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
”karena sejauh
ini saya
menilai para perangkat
pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada
pembagian tugas dan tanggung
jawab yang jelas”jadi masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai
tugas dan tanggung jawabnya, dan harus
saling ada kerjasama yang baik ”
terang Askiman.
Selain itu , Wakil
Bupati Sintang Drs. Askiman,MM juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor.8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa dinyatakan pembinaan
terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan
fungsinya masing masing.
Sementara itu, Plh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang
Jabaruddinmenjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan
Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini
dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.
”pada Tahun 2017
dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang
menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti
bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama
satu hari di Gedung Pancasila Sintang
hari ini Selasa,20/03/2018 diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di
Kabupaten Sintang(hums Pemda)Publist:parli.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »