Prihatin
akan kejahatan terhadap anak dan perempuan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar
Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alan mendorong pemerintah untuk dapat
mengupayakan membentuk lembaga KPAID di Sintang,ujarnya 28
mei 2018.
Menurut
Alan, hingga kini KPAID belum ada di Kabupaten Sintang. Berdasarkan data,
penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang ditangani pihak Polres
Sintang cukup memprihatinkan. “Sudah
saatnya di Sintang ada KPAID,” sarannya.
Alan
menilai, keberadaan KPAID khusus di Sintang dapat membuat Pemkab lebih intens
serta fokus awasi dan advokasi anak dan perempuan yang jadi korban kekerasan.
“Kami berharap, pemerintah dapat mengajukan pembentukan lembaga ini,”
harpanya.
Dikatakan pula, keberadan KPAID nantinya juga
menjadi upaya menjaga dan membantu keberlangsungan hidup dan hak-hak anak
sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan masih banyaknya perempuan dan anak menjadi
korban kekerasan, Alan menilai sudah sepatutnya KPAID ada di Kabupaten Sintang.
“Jangan sampai ada korban lagi. Beberapa kasus yang pernah terjadi, merupakan
teguran untuk kita semua melindungi anak-anak,”
DPRD sebut Alan juga tidak akan tinggal diam.
Pihaknya akan berusaha menyampaikan hal ini agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Pasti akankami rundingkan dengan pihak terkait, agar KPAID bisa dibentuk di
Sintang,” tukasnya. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »