Www.warta86.com-.Polda Kalbar.Polres Sintang.Polsek Sepauk.
Untuk menjalin kerjasama Polsek Jajaran Polda Kalbar dalam penanganan Perkara , Polsek Sepauk lakukan serah terima DPO Kasus Pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Sungai Pinyuh .Senin , ( 22/10/2018 ).
Polsek Sepauk telah lakukan serah terima tersangka Tindak Pidana Pencurian di wilayah hukum Polsek Sei.Pinyuh Polres Mempawah beserta barang bukti .
Serah terima ini dilakukan Kanit Intel Polsek Sepauk kepada Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah yang di saksikan Kapolsek Sepauk .
Serah terima tersangka beserta barang bukti , sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/224/X/RES.1.8/2018/Kalbar/Res Mpw/Sek Pyh, Tanggal 21 Oktober 2018 .
Kapolsek Sepauk pada kesempatan ini mengatakan hari ini kami telah melakukan serah terima Tersangka dan Barang bukti ke Polsek Sungai Pinyuh hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses penyidikan rekan kami dari Polsek Sungai Pinyuh , ucap Iptu Suwaris .
Penulis : Hartono .
Publish :W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »