Sintang,Kalbar,www.warta86.com-Selain membangun silaturahmi diantara kedua Kabupaten ,kedatangan Rombongan dari kabupaten Kutai Timur ,juga Guna membahas Program Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur melalui Proyek Sustainable And Climate Friendly Palm Oil Production And Procurement (SCPOPP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hari ini Kamis,24/10/2019
Selain bersilaturahmi kedatangan rombongan dari Kutai Timur ini juga bertujuan untuk melakukan Studi Banding di Kabupaten Sintang, adapun kegiatan pertemuan dilakukan di Pendopo Bupati Sintang yang secara langsung disambut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si mewakili Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.
"Dalam sambutannya Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si menyampaikan, terimakasih atas kinjungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai timur ke Kabupaten Sintang, dalam tujuan melakukan Studi Banding Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan yang dilaksanakan ini.
Kabupaten Sintang sendiri yang memiliki“total dengan luas wilayah yaitu sekitar Dua Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Koma Dua puluh Kilo Meter, yang terdiri dari Empat Belas Kecamatan ada Enam Belas Kelurahan dengan jumlah sebanyak Tiga Ratus Sembilan Puluh Desa dengan sebaran penduduk Satu Kilometer menduduki sebanyak 18 jiwa, artinya masih sangat luas wilayahnya dibanding dengan jumlah pendudukanya, sangat cocok untuk pengembangan perkebunan, termasuk pertanian, pertambangan emas dan beberapa komuditi lainnya”jelas Helmi
"Menurut Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi,S.Sos.M.Si, berdasarkan data luas kawasan Non Hutan masih luas yaitu sekitar Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Koma Enam puluh Dua hektar, dan ada Taman Nasional dengan luas areal yaitu Enam Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Hektar persegi , kemudian Hutan Lindung dan hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Konsepsi.
“yang telah diberikan Ijin Pemerintah kabupaten Sintang dalam Ijin Prinsip dan Lokasi Perusahaan ada seluas Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat hektar, Ijin tanah perusahan berjumlah seluas Seratus Lima Belas Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Koma Tujuh Puluh Dua Hektar, ujarnya
"kemudian luas Perkebunan Swadaya ada sekitar Lima Ribu hingga Enam ribu hektar yang terdiri dari Taman Nasional sekitar 3, 03 persen, Hutan lindung 21,54 persen , Hutan Produksi Terbatas 27, 61 persen , Hutan Produksi 0, 26 persen, Kawasan Non Hutan 40,73 persen,
Kemudian sisanya,adalh Konsesi kelapa Sawit dan saat ini Pemerintah kabupaten telah membentuk Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan, dan ada tanggung Jawab Sosial perusaan atau CSR” jelas Helmi, S.Sos.M.Si
"Sementara itu, Sekretaris Dinas Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Ir.Husni Hasan,M.Si saat diwawacarai mengatakan, pihaknnya pada kegiatan kunjungan dan Studi banding yang dilaksanakan ini tertarik dengan dibentuknya Forum Koordinasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang”saya akan belajar Forum KSB ini dan menurut kami ini bagus berpihak kepada masyarakat desa para petani dan dapat diterima oleh pihak-pihak perusahaan ini yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk Pembentukan kabupaten Lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan di kabupatenKutai Timur”.ungkapnya
Hadir juga dalam kegiatan ini ,Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartius sebagai Penyampai Profil Kabupaten Sintang, Pimpinan OPD, Kabid Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Perwakilan Bappenas, Masyarakat Kecamatan Kangbeng Kabupaten Kutai Timur bersama rombongan. (ted)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »